Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Briefing bagi Petugas PTSP
Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Briefing bagi Petugas PTSP
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, (11/12/2023) pukul 08.30 WIB bertempat di ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Pulang Pisau, yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan dan para petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Yang Mulia Ibu Nida farhanah, S.Sy., M.H. Melakukan briefing atau pengarahan kepada petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Briefing tersebut disimak dengan seksama oleh para petugas untuk kemudian dapat diterapkan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pengarahannya, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa petugas PTSP harus senantiasa menerapkan 5 S dan 5 R, menjalankan inovasi pelayanan Pengadilan Agama Pulang Pisau salah satunya SIMPATIQ (Sistem Informasi Perkara Terintegrasi Melalui QR Code), serta melayani dengan sepenuh hati kepada pencari keadilan dengan sopan santun, karena setiap orang yang datang ke Pengadilan Agama Pulang Pisau merupakan orang-orang yang ingin mencari solusi dari permasalahan yang sedang mereka hadapi.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), GAW/Timred”