header pta Baru

PA Pulang Pisau : Selangkah Menuju Modernisasi Badan Peradilan

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 811Posted in Pulang Pisau

PA Pulang Pisau : Selangkah Menuju Modernisasi Badan Peradilan

 

Pulang Pisau | (16/04)

Perwujudan visi dari Pengadilan Agama Pulang Pisau yang agung semakin menunjukkan eksistensinya. Di usianya yang baru 6 bulan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau telah berupaya untuk semakin mempertegas akan adanya sebuah Pengadilan Agama di Kabupaten Pulang Pisau ini, tak terkecuali tentang sebuah konsep badan peradilan yang modern. Dengan kondisi gedung yang masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Daerah Pulang Pisau, tidak menyurutkan langkah pimpinan beserta seluruh jajaran Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk semakin berekspresi dan berinovasi demi sebuah nama lembaga badan peradilan.

WhatsApp Image 2019 04 16 at 08.52.59

Tidak dapat menutup mata terhadap harapan dari stakeholder dan para pencari keadilan bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau, harapan akan nilai keadilan dari sisi normatif dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan akan selalu diperhatikan dalam konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pulang Pisau. Sebuah ruang yang dipersiapkan dengan tetap memperhatikan tatanan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag MA RI Nomor : 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tanggal 02 Agustus 2018 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Peradilan Agama. Sebuah ruang pelayanan yang representatif, nyaman dan sejuk telah dipersiapkan sebagai pintu gerbang pelayanan Pengadilan Agama Pulang Pisau saat ini. Konsep ruang minimalis di design menjadi sebuah ruang yang indah dan meriah, banner-banner standar Akreditasi Penjaminan Mutu, mulai dari banner struktur organisasi, tata cara menerima tamu, layanan informasi dan waktu layanan serta budaya kerja sampai dengan banner zona integritas terpampang di ruang PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Sri Roslinda, S.Ag., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, menyampaikan bahwa konsep peradilan yang modern tidak lepas dari sebuah konsep awal yang disuguhkan oleh seluruh jajarannya, sumbangsih saran dan pemikiran dari seluruh pegawai memegang peranan penting terwujudnya Ruang PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau saat ini. "Fasilitas gedung yang tersedia saat ini boleh kecil... tapi cara kita semua untuk berpikir dan berinovasi tidak boleh terkekang oleh kecilnya ruang yang tersedia. Berusahalah untuk bergerak bebas dan berpikir luas untuk sebuah cita-cita yang tinggi demi lembaga ini" pungkas beliau dalam amanat apel Senin pagi (08/04) yang lalu.

Access Door Smart Lock

WhatsApp Image 2019 04 16 at 08.52.58

Konsep peradilan yang modern terlihat dari fasilitas akses pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau yang mengharuskan memiiki ID Card untuk bisa masuk dari ruang PTSP menuju ke area ruang kerja pegawai. Sebuah konsep penggabungan Access Card dan ID Card  diberikan hanya kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau, dan hak akses itu juga diberikan kepada tamu yang melakukan kunjungan-kunjungan kedinasan terkait dengan kewenangan Pengadilan Agama. Sterilisasi sentuhan dan benturan kepentingan antara pihak pencari keadilan dan pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau akan semakin terjaga dengan fasilitas yang tersedia itu. Menghindari kecurigaan pihak lawan, menjaga penegakan kode etik dan wibawa peradilan, perwujudan kemandirian badan peradilan akan terasa semakin mudah untuk diwujudkan ke depannya bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Antrian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

ptsp

Dengan terbatasnya sarana dan prasarana yang ada, Pengadilan Agama Pulang Pisau telah pula menyediakan sebuah aplikasi antrian yang tersedia di ruang PTSP. Aplikasi antrian PTSP yang tentunya akan semakin membuat para pencari keadilan merasa nyaman dalam menerima layanan, baik itu layanan informasi dan pengaduan, layanan pendaftaran perkara, layanan pembayaran biaya dan layanan pengambilan produk pengadilan. Tertib dan teratur adalah sebuah konsep yang berusaha disuguhkan dalam penerapan aplikasi tersebut. Dimana para pencari keadilan yg memerlukan jasa layanan di PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau akan merasa diperhatikan dan terpenuhi hak-haknya dalam menunggu jasa layanan.

Aplikasi Kendali Produk Pengadilan Agama (KPPA)

KPPA

Sebuah apikasi yang difungsikan sebagai tanda terima produk Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan fasilitas tanda tangan digital ini dikembangkan secara bersama-sama Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan Pengadilan Agama Kotabaru dan Pengadilan Agama Banjarbaru. Aplikasi yang melibatkan dua layanan yaitu layanan pengambilan produk dan layanan pembayaran biaya ini telah mulai diimplementasikan sejak awal tahun 2019 yang lalu. Setelah menuju pada layanan pengambilan produk dan menyampaikan beberapa informasi yang dibutuhan berkaitan dengan transaksi pengambilan produk yang akan dilakukan, para pihak pencari keadailan akan dipersilahkan oleh petugas layanan untuk membubuhkan tandatangannya secara digital melalui smartphone yang tersedia dan terkoneksi langsung dengan aplikasi KPPA dan jaringan intranet Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Bahkan aplikasi KPPA ini mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H. saat melakukan kunjungan ramah tamah dan melihat langsung transaksi pengambilan produk saat itu. Sepintas beliau mengisyaratkan akan turut mencontoh dan mengadopsi konsep implementasi Aplikasi KPPA ini untuk Pengadilan Negeri Pulang Pisau nantinya.

Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Mukti Ali, S.Ag., M.H. dalam kunjungannya ke Pengadilan Agama Pulang Pisau, menunjukan kepuasan Beliau atas usaha-usaha yang sudah diraih oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau. "Teruslah berinovasi dan tingkatkan kekompakan kerja yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik. Kami tunggu inovasi-inovasi apa lagi yang akan disuguhkan dari salah satu pengadilan agama baru di wilayah PTA Palangkaraya ini" pesan beliau.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media