PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA : EVALUASI KINERJA DITENGAH KONDISI COVID-19

on . Posted in Palangka Raya

on . Hits: 2583Posted in Palangka Raya

EVALUASI KINERJA DITENGAH KONDISI COVID-19


www.pa-palangkaraya.go.id | Palangka Raya (14/04/2020)

Tidak begitu terasa Triwulan I TA 2020 telah berlaku. Pengadilan Agama Palangka Raya pada Rabu tanggal 15 April 2020 melakukan rapat koordinasi evaluasi kinerja selama kurun waktu Triwulan I TA 2020 bertempat di Aula Lt. II Pengadilan Agama Palangka Raya. “Dengan berat hati kami mengajak bapak/ibu/sdr berkumpul rapat seperti ini, akan tetapi mengingat ada hal-hal yang sangat penting perlu kami sampaikan, kami menghimbau lakukanlah prosedur bagaimana upaya pencegahan Covid-19 “ungkap Misran Sekretaris PA Palangka Raya saat membuka rapat.

Pelaksanaan sidang diluar Gedung Pengadilan, diminta untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kepolisian, Kecamatan atau Kelurahan, berikan gambaran perkiraan berapa banyak melibatkan orang, ini penting dilakukan ditengah kondisi Covid-19, karena dilain tempat ada yang ditegur oleh aparat, yang seperti itu tidak kita inginkan “ujar Dra. Hj. Norhayati, M.H., Wakil Ketua PA Palangka Raya. Kemudian Norhayati juga mengatakan kendati Work From Home sudah kita terapkan, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya meminta kami Pimpinan Pengadilan seperti Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris tetap bekerja sebagaimana biasanya dikantor, sehingga hal-hal yang memerlukan penyelesaian dapat dengan segera terselesaikan “ujarnya. Lebih lanjut lagi Dra. Hj. Norhayati. M.H. yang pernah menjabat Ketua PA Tasikmalaya Kota mengatakan untuk penundaan sidang, sepenuhnya menjadi kewenangan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut dan apabila melebihi ketentuan waktu penyelesaian, masukan dalam Berita Acara Sidang dengan menyebutkan keadaan luar biasa “ujarnya. 


Sementara itu Hamidi, SH., Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya menekankan akan pentingnya peran semua pengguna SIPP “semuanya bekerja harus menggunakan SIPP, relas panggilan, penundaan sidang dan lain sebagainya harus diisi, maksimalkan dan manfaatkan SIPP yang ada”, kemudian kondisi saat ini Covid-19 penerimaan perkara e-Court kita terus naik, karena memang untuk sementara kita hanya menerima perkara secara elektronik “ujarnya. 

“Capaian realisasi anggaran masih rendah dari hasil data yang dirilis oleh PTA Palangka Raya bila dibandingkan dengan beberapa Pengadilan lainnya di Wilayah Kalimantan Tengah, ada beberapa Aplikasi data belum update, website dan lain sebagainya, untuk pengelolaan ABS Simpeg dan SIKEP sudah sangat bagus, terus tingkatkan atau pertahankan untuk periode kedepannya “ujarnya mengatakan.

Pada kesempatan rapat tersebut juga dibahas beberapa aturan seperti Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, Surat Edaran Menpan RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Larangan Mudik bagi seluruh PNS-ASN, kemudian SE Menpan RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. Dan terakhir SE Menteri Agama R.I Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah Pandemi Wabah Covid-19.