RAPAT KOORDINASI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
RAPAT KOORDINASI PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Bertempat di Aula Utama Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bulan Februari 2025, kegiatan berlangsung pada pukul
13.30 WIB, dipimpin langsung oleh Dr. Yusri, S.Ag.,M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya. (27/02/2025).
Sebelum kegiatan rapat koordinasi dimulai terlebih dahulu dilakukan sosialisasi terhadap serta pemaparan oleh Helena Nurul Azmi, S.H terkait Digitalisasai Pencatatan Peminjaman Arsip Perkara, dengan mengoptimalkan teknologi informasi, dapat tercipta sistem yang lebih efisien, transparan dan mudah diakses oleh internal Pengadilan Agama Palangka Raya dalam meminjam arsip perkara, sehingga tidak adanya berkas yang hilang atau susah dicari. Paparnya.
Selanjutnya sosialisasi kemudian disampaikan oleh Renanda Agna Devita Syafitri, S.Ak terkait Sistem inti administrasi perpajakan yang baru diluncurkan secara resmi pada 31 Desember 2024. Sistem yang diberi nama Coretax DJP melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian SPT, pembayaran, dan layanan sejak masa Januari 2025 dan seterusnya.
Dalam arahannya saat memimpin rapat koordinasi Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dr. Yusri, S.Ag.,M.H menyoroti terkait dengan rilis oleh badilag terhadap penilaian kinerja Triwulan IV. Menurut beliau ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perhatian serta fokus kita semua, antara lain : 1). Gugatan mandiri yang masih belum mencapai target yang diinginkan, 2). Upload relas dan BAS yang nilainya masih belum maksimal. Terkait mediasi beliau optimis dan berharap kepada hakim mediator untuk memaksimalkan proses mediasinya agar sesuai dengan harapan. Pungkasnya.
Sebelum menutup kegiatan rapat koordinasi Dr, Yusri, S.Ag.,M.H menyampaikan untuk menjaga disiplin dengan datang dan masuk kantor tepat waktu. Jangan pernah untuk titip absensi apalagi melakukan absensinya dirumah, karena itu akan menciderai integritas. (Redaksi/IT).
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya