Sosialisasi Aplikasi Pinjam Arsip Perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya dalam Rangka Aktualisasi Latsar CPNS
Sosialisasi Aplikasi Pinjam Arsip Perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya dalam Rangka Aktualisasi Latsar CPNS
Palangka Raya, 26 Februari 2025. Dalam rangka mendukung rangkaian kegiatan aktualisasi Latsar CPNS serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan arsip perkara, Pengadilan Agama Palangka Raya menggelar sosialisasi aplikasi Pinjam Arsip Perkara (PAP). Acara ini dihadiri oleh para pejabat, pegawai administrasi, serta peserta Latsar CPNS yang terlibat dalam pengelolaan arsip.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Palangka Raya ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi Pinjam Arsip Perkara (PAP), yang dirancang untuk mempermudah akses, pencatatan, dan pemantauan peminjaman arsip perkara secara digital. Dengan sistem ini, diharapkan proses administrasi di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya menjadi lebih tertata, cepat, dan akurat.
Sosialisasi ini dilakukan oleh Helena Nurul Azmi, S.H, CPNS Pengadilan Agama Palangka Raya yang juga merupakan peserta Latsar CPNS Gol. III Megamendung 2025. Helena Nurul Azmi, S.H memberikan pemaparan mengenai cara kerja dan manfaat aplikasi Pinjam Arsip Perkara (PAP). Salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah kemampuan pencarian arsip secara cepat, monitoring status peminjaman, serta notifikasi otomatis untuk pengembalian arsip tepat waktu.
Selain itu, telah dilakukan simulasi penggunaan aplikasi secara langsung yang bertujuan agar seluruh peserta sosialisasi dapat memahami secara teknis bagaimana sistem tersebut bekerja serta bagaimana penerapannya dalam tugas sehari-hari di lingkungan pengadilan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Palangka Raya, dapat mengimplementasikan sistem pinjam arsip perkara secara optimal. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan efektivitas kerja serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat terutama dalam hal keamanan data perkara dari penyalahgunaan dan kehilangan apabila diperlukan kemudian.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, di mana peserta dapat menyampaikan mengenai hal apa saja yang masih belum dipahami mengenai aplikasi dan tantangan dalam penerapan aplikasi. Dengan adanya inisiatif ini, Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola administrasi yang lebih modern, efektif, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.