Pengadilan Agama Nanga Bulik Hadiri Dialog Yudisial Online MARI dengan Federal Circuit and Family Court Of Australia (FC&FCOA)
Nanga Bulik – 23 Februari 2024, Pengadilan Agama Nanga Bulik berpartisipasi dalam Dialog Yudisial Online dengan Federal Circuit and Family Court Of Australia (FC&FCOA) yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara yang bertajuk “Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama” ini merupakan wujud nyata dari kerja sama lintas negara dalam bidang peradilan.
Pengadilan Agama Nanga Bulik yang terletak di Kalimantan, Indonesia, menunjukkan komitmennya untuk terlibat dalam forum internasional demi meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. Kehadiran mereka dalam dialog ini menegaskan bahwa tidak ada batasan geografis dalam pertukaran pengetahuan dan pengalaman di dunia hukum.
Dialog yudisial online ini menjadi kesempatan bagi Pengadilan Agama Nanga Bulik untuk belajar dari pengalaman Federal Circuit and Family Court Of Australia dalam menangani berbagai kasus keluarga dan perdata. Dalam suasana yang penuh semangat, para perwakilan dari kedua instansi ini berbagi pengetahuan, strategi terbaik, dan tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas mereka.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I., menyatakan kebanggaannya atas kesempatan untuk berpartisipasi dalam dialog yudisial ini. Beliau menekankan pentingnya kerja sama lintas negara dalam menjawab tantangan kompleks dalam bidang peradilan keluarga dan perdata.
Dengan semangat kolaboratif yang kuat, Pengadilan Agama Nanga Bulik siap untuk terus belajar dan berinovasi demi meningkatkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dialog yudisial online antara Pengadilan Agama Nanga Bulik dan Federal Circuit and Family Court Of Australia (FC&FCOA) merupakan langkah konkret dalam memperkuat hubungan bilateral di bidang hukum. Dengan memanfaatkan teknologi dan semangat kerjasama, kedua pengadilan ini memberikan contoh nyata bahwa batas-batas geografis tidak menghalangi kemajuan dalam sistem peradilan global. IT/TITA
Doc : Try Mufti, S.Kom.
Doc : Try Mufti, S.Kom.