172. Teknik Pembuatan Putusan menjadi tema pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 396Posted in Muara Teweh

Teknik Pembuatan Putusan menjadi tema pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah

ayy

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Jum’at, 10 September 2021, pada pukul 13.30 WIB bertempat di ruang media centre Pengadilan Agama Muara Teweh, Ketua, Wakil Ketua, dan Para Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti Pembinaan secara daring (online) melalui aplikasi zoom yang diadakan oleh PTA Palangka Raya. Pembinaan tersebut diikuti pula oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Agama se-wilayah PTA Palangka Raya. pembinaan hari ini yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (WKPTA) Palangka Raya Drs. H. Achmad Hanifah, M.H.E.S., dengan tema “Teknik Pembuatan Putusan”.

ay

Dalam pembinaan tersebut, WKPTA menjelaskan bahwa sudah yakin para hakim sudah mengerti tentang teknik pembuatan putusan, namun apabila ilmu diulang-ulang maka akan semakin melekat, WKPTA mengawali dengan membahas tentang format penulisan putusan, salah satunya yakni terkait penulisan angka, tanggal, waktu, persentase dan symbol mata uang, singkatan dan penulisan istilah, penggunaan garis bawah, huruf miring, titik dua dan tanda kutip. Selain itu dibahas pula tentang format putusan yang baik dan benar. Lebih lanjut, WKPTA mengingatkan kepada para hakim bahwa selain menguasai penerapan hukum acara dengan cermat dan teliti yang merupakan perangkat hukum utama untuk menegakkan keadilan, para hakim pun harus menguasai teknik pembuatan putusan, agar putusan dapat dipahami oleh semua orang yang membacanya dan  engan kecermatan dan ketelitian tersebut diharapkan putusan hakim dapat mengandung nilai keadilan, nilai kemanfaatan dan kepastian hukum. (sdk)