header pta Baru

PA Kuala Pembuang Ikuti LANPION Seri Ke-7 Materi Seputar Sita

Written by PA Kuala Pembuang on . Posted in Kuala Pembuang

Written by PA Kuala Pembuang on . Hits: 441Posted in Kuala Pembuang

 PA Kuala Pembuang Ikuti LANPION Seri Ke-7 Materi Seputar Sita

530a

Foto: Hakim Tinggi PTA Palangka Raya, Drs. Hikmat Mulyana, M.H.
saat menyampaikan materi seputar sita dalam pembinaan online (15/10/2021)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Jum’at, 15 Oktober 2021. Pimpinan, Hakim, Panitera Panmud Hukum dan Jurusita PA Kuala Pembuang kembali mengikuti pembinaan secara daring yang diselenggarakan oleh PTA Palangka Raya melalui inovasi Pelayanan Pembinaan Online (LANPION) seri ke-7 dengan narasumber Drs. Hikmat Mulyana, M.H., Hakim Tinggi PTA Palangka Raya mengupas materi pembinaan seputar "Sita dan permasalahannya".

Kegiatan tersebut merupakan program PTA Palangka Raya yang diselenggarakan secara rutin secara daring dan diikuti oleh pengadilan agama se-wilayah Kalimantan Tengah setiap hari Jum’at dengan narasumber dari Pimpinan dan Hakim Tinggi sebagaimana tercantum dalam Surat Panitera PTA Palangka Raya Nomor:  W16-A/1285/HM.00/IX/2021, tertanggal 1 September 2021, perihal: Daftar Narasumber dan Jadwal Pembinaan PTA Palangka Raya Tahun 2021.

350b

Foto: Pimpinan, Hakim, Panitera dan Panmud Hukum PA Kuala Pembuang saat mengikuti
pembinaan secara online PTA Palangka Raya Seri Ke-7 (15/10/2021)

Hikmat Mulyana menyampaikan beberapa pokok dalam sita, diantanya adalah bahwa sita didasarkan adanya permohonan dari Pemohon Sita baik secara tertulis maupun lisan, permohonan sita berdasarkan alas an, pemohon sita wajib menunjukkan barang objek sita secara rinci, permohonan sita dapat diajukan sepanjang pemeriksaan perkara dalam sidang dan dikabulkannya sita didasarkan oleh pertimbangan hakim secara objektif.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa “Kekuatan mengikatnya sita kepada pihak ketiga adalah sejak diumumkannya berita acara sita, sebelum diumumkan maka keabsahan dan kekuatan formil sita hanya mengikut para pihak yang bersengketa”, ujarnya.

Ketua PA Kuala Pembuang, Riduan, S.H.I., memberikan apresiasi kepada PTA Palangka Raya yang telah menyelenggarakan pembinaan rutin mingguan secara daring melalui inovasi “LANPION” seri ke-7 dan berharap dengan materi tentang sita dan permasalahannya tersebut dapat menambah ilmu bagi aparatur pengadilan agama di wilayah PTA Palangka Raya. (Redaksi/EAN)

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media