header pta Baru

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Inovasi Layanan Perubahan Data Kependudukan Terintegrasi PA Kuala Pembuang dan Disdukcapil Seruyan

Written by PA Kuala Pembuang on . Posted in Kuala Pembuang

Written by PA Kuala Pembuang on . Hits: 706Posted in Kuala Pembuang

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Inovasi Layanan
Perubahan Data Kependudukan Terintegrasi PA Kuala Pembuang dan Disdukcapil Seruyan

mou dukcapil 1

Gambar: Ketua PA Kuala Pembuang dan Kadis Dukcapil Seruyan saat penandatanganan MoU
Pemanfaatan Data Kependudukan disaksikan oleh Sekda Seruyan dan Forkopinda (16/09/2021)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

SERUYAN – Kamis, 16 September 2021. Bertempat di lobby Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kelas II tentang Pemanfaatan Data Administrasi Kependudukan Dalam Lingkup Tugas Pengadilan Agama Kuala Pembuang sekaligus peluncuran inovasi layanan perubahan data kependudukan terintegrasi “SIDATUK Gawi Hatantiring”.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Riduan, S.H.I. hadir bersama Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Tim IT Pengadilan Agama. Selain itu kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Seruyan, Drs. H. Mansyur Ibrahim, S.H., M.M. beserta jajarannya, Bupati Seruyan yang diwakili oleh Drs. H. Djainuddin Noor selaku Sekretaris Daerah, Perwira Penghubung Kodim 1015 Mayor ARH Bambang Waluyo, Kejaksaan Negeri Seruyan yang diwakili Kasubbag Intel, Joko Waluyo dan Polres Seruyan yang diwakili oleh Kasat Bimas, AKP Wawan Aryana, Camat serta Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Seruyan.

mou dukcapil 2

Gambar: Ketua PA Kuala Pembuang dan Kadis Dukcapil Seruyan
bersama Sekda Seruyan dan Forkopinda (16/09/2021)

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Riduan, S.H.I. menegaskan bahwa perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk mensinergikan dan mengefektifkan fungsi dan peran kedua instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pencari ekadilan dengan mempercepat layanan perubahan status kependudukan pasca putusan dan penetapan Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT) dan sinkronisasi data Administrasi Kependudukan melalui aplikasi khusus. “Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seruyan mempunyai satu tekad yang sama, yaitu berusaha semaksimal mungkin untuk memeberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sehingga kerjasama dalam pembuatan inovasi layanan perubahan data kependudukan terintegrasi ini dapat terjalin dan terlaksana dengan baik”, ujarnya.

mou dukcapil 3

Gambar: Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Tim IT PA Kuala Pembuang
bersama Kadis Dukcapil Seruyan (16/09/2021)

Bentuk implementasi dari kerjasama tersebut adalah pembuatan dan peluncuran aplikasi "SIDATUK Gawi Hatantiring" yaitu merupakan inovasi berupa layanan perubahan data kependudukan terintegrasi antara Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seruyan. Dengan aplikasi tersebut, diharapkan dapat tercipta pelayanan yang cepat, tepat dan prosedural serta efektif, efisien dan akuntabel dalam proses perubahan data kependudukan pasca proses litigasi di pengadilan.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seruyan yang telah bekerjasama dalam pembuatan inovasi layanan perubahan data kependudukan dengan didasari oleh Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU), diharapkan kerjasama tersebut dapat terus ditingkatkan dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.

Acara diakhiri dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seruyan disaksikan oleh Sekda Seruyan dan Forkopinda Kabupaten Seruyan dan segenap tamu undangan yang hadir, dilanjutkan peluncuran aplikasi “SIDATUK Gawi Hatantiring”. (Redaksi/EAN)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media