PA KUALA PEMBUANG BERIKAN BANTUAN SOSIAL BAGI PPNPN DALAM RANGKA HUT MAHKAMAH AGUNG RI KE-75
PA KUALA PEMBUANG BERIKAN BANTUAN SOSIAL BAGI PPNPN
DALAM RANGKA HUT MAHKAMAH AGUNG RI KE-75
KUALA PEMBUANG. Dalam rangka HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-75 yang bertepatan pada hari Rabu, 19 Agustus 2020, Pengadilan Agama Kuala Pembuang memperingati dengan beberapa agenda kegiatan. Salah satunya ialah pemberian bantuan sosial kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau disingkat PPNPN Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Bantuan tersebut diberikan kepada seluruh PPNPN PA Kuala Pembuang yang berjumlah 6 (enam) orang.
Gambar penyerahan bantuan sosial kepada PPNPN PA Kuala Pembuang
Berkat dedikasi PPNPN dalam membantu dan meringankan beban kerja Pengadilan Agama Kuala Pembuang patut mendapat apresiasi dari Pengadilan Agama Kuala Pembuang itu sendiri. Penyerahan bantuan sosial tersebut diberikan langsung kepada PPNPN PA Kuala Pembuang secara simbolis oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Dalam kesempatan tersebut, Roni Fahmi, S.Ag., M.A., selaku Ketua PA Kuala pembuang mengatakan bahwa “Pemberian bantuan sosial kepada kawan-kawan PPNPN diharapkan rutin diadakan setiap tahun dalam rangka HUT Mahamah Agung RI. Semoga bantuan sosial ini bisa sedikit meringankan beban perekonomian mereka, apalagi disaat kondisi seperti saat ini pandemi virus corona yang tidak tahu kapan akan berakhir, selain itu juga menunjukkan bukti nyata kepedulian kita terhadap mereka, kita keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Pembuang berupaya akan tetap solid dan kompak demi melayani masyarat sebaik mungkin”. (Redaksi/IT)