Bangun Branding Positif Kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun Untuk Lebih di Kenal, Tim Media Sosial Aktif Bergerak Mewujudkannya

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 535Posted in Kuala Kurun

Bangun Branding Positif Kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun Untuk Lebih di Kenal, Tim Media Sosial Aktif Bergerak Mewujudkannya

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat berpengaruh besar terhadap situasi kehidupan sehari-hari saat ini, salah satunya adalah adanya media sosial. Di zaman seperti sekarang ini siapa yang tidak tahu sosial media atau media sosial, hampir seluruh orang di dunia ini menggunakan sosial media untuk menemukan informasi atau berbagi informasi. Dari tahun ke tahun penggunaan sosial media semakin terus meningkat, penggunaanya sendiri dari berbagai usia dari anak – anak hingga dewasa.  Saat ini media sosial seakan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi semua orang. Berbagai jejaring media sosial yang digunakan oleh masyarakat banyak jenisnya, di antaranya seperti Facebook, Twitter, Telegram, Instagram, WhatsApp, YouTube, dan lain-lain. Adapun manfaat positif dari adanya media sosial diantaranya Selain karena dapat sebagai media pencarian informasi adanya media sosial juga memudahkan interaksi dan lain sebagainya. 

Melihat peluang tersebut, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II membentuk Tim Media Sosial yang diketuai oleh salah satu Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, yaitu Mohammad Imaduddin, S.Sy. dengan beranggotakan beberapa pegawai yang ada siap memanfaatkan media sosial sebagai upaya membangun citra branding positif kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk lebih dikenal secara luas di kalangan masyarakat para pencari keadilan khususnya di wilayah hukum kabupaten Gunung Mas.  “Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II saat ini mempunyai beberapa akun media sosial seperti halnya YouTube, Facebook, WhatsApp, Instagram hingga Website Kantor. Dengan adanya media sosial tersebut kita dapat maksimalkan untuk membuat konten maupun laman – laman yang di butuhkan bagi masyarakat pencari keadilan seputar tugas dan fungsi, kinerja dari kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Seperti halnya melalui laman website kita dapat mengunggah berita-berita terkini maupun berbagai informasi selain itu melalui media seperti Instagram, WhatsApp maupun Facebook kita dapat menyapa ataupun berkomunikasi secara virtual jika ada para pihak yang ingin bertanya maupun berkonsultasi terkait masalah yang dihadapi yang terkait dengan tugas dan fungsi dari Pengadilan Agama,” ujar beliau. 

Harapnnya dengan hadirnya berbagai media sosial yang dimiliki Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat digunakan sebagai sarana media informasi yang menjangkau banyak orang sehingga memudahkan setiap masyarakat pencari keadilan dalam menemukan berbagai informasi yang kaitannya dengan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. 

“Bravo PA Kuala Kurun” (UN – TI)