header pta Baru

Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Kebiasaan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru Covid 19

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 453Posted in Kuala Kurun

Ketua PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Kebiasaan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru Covid 19

 

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Pada hari rabu 21 April 2021, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun mengahadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Kebiasaan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru Covid 19 Kabupaten Gunung Mas di Aula Kantor Bappedalitbang setempat. Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengatakan penanggulangan bencana khususnya bencana Pandemi Covid 19 bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah saja, namun menjadi tanggung jawab semua pihak. Hal itu disampaikan oleh Bupati Gumas dalam sambutan tertulis nya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Yansiterson, saat membuka kegiatan.

Setiap wilayah atau daerah mempunyai karakteristik dan ciri khas masing-masing, begitu pula dalam hal hal penanganan suatu bencana terutama penanganan suatu wabah penyakit seperti yang terjadi saat ini. Dalam penanganan dan penanggulangan Covid 19, bencana yang dihadapi saat ini sangat sulit diprediksi, sehingga tindakan yang bisa dilakukan yaitu upaya pencegahan dan upaya pemutusan mata rantai penyebaran.

“Kabupaten Gunung Mas termasuk wilayah dengan penyebaran Covid 19 pada urutan ke 8 (Delapan) dari 13 (Tiga Belas) Kabupaten atau Kota di Provinsi Kalimantan Tengah dengan status zonasi orange,” ucap Yansiterson saat membacakan sambutan Bupati.

Percepatan dalam penanganan penyebaran Covid 19 sangat penting dan perlu tindakan cepat dalam pemutusan dan penyebarannya, oleh karena itu diperlukan suatu payung hukum dalam pelaksanaan pencegahan, penanganan dan melakukan pendisiplinan masyarakat secara persuasif oleh pihak terkait.

“Saya Harapkan dalam pelaksanaan rapat pembahasan Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru Covid 19 Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 yang melibatkan Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan juga pelaku usaha dapat mendiskusikan secara intensif dan partisipatif,” imbuhnya.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI - TI)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media