header pta Baru

Pengadilan Agama Kuala Kurun Melaksanakan Penandatanganan Kontrak Bersama Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 46Posted in Kuala Kurun

Pengadilan Agama Kuala Kurun Melaksanakan Penandatanganan Kontrak Bersama Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah

posbakum1

Kuala Kurun, 06 Januari 2025 - Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun kembali melakukan langkah signifikan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam akses keadilan. Pada hari senin bertempat di ruang Sidang Utama PA Kuala Kurun, dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama antara PA Kuala Kurun dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Kalimantan Tengah.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Plh. Sekretaris dan seluruh Pegawa PA Kuala Kurun serta Ketua dari Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah, Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H., Penandatanganan kontrak ini bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya yang membutuhkan bantuan dalam urusan perkara di Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Adanya kerjasama tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Pos Bantuan Hukum ini merupakan layanan yang dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ketua PA Kuala Kurun Ibu Rahimah, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PA Kuala Kurun untuk terus meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Penyediaan Pos Layanan Bantuan Hukum adalah merupakan usaha nyata Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II untuk terus meningkatkan pelayanan publik, terutama pelayanan kepada masyarakat tidak mampu. Dengan adanya Pos Layanan Bantuan Hukum, diharapkan masyarakat penerima layanan dapat berkonsultasi dan membuat dokumen hukum yang dibutuhkan untuk penyelesaian perkara pada Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dengan gratis,” ungkap beliau.

Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun  menambahkan bahwa POSBAKUM ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari Pengadilan Agama Kuala Kurun. Beliau juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah hukum Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (US – TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media