header pta Baru

MEDIASI BERHASIL, SUAMI ISTERI HARMONIS KEMBALI

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 72Posted in Kuala Kurun

MEDIASI BERHASIL, SUAMI ISTERI HARMONIS KEMBALI

 

 mediasi berhasil

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Rabu, 15 Mei 2024 Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun telah menyidangkan perkara gugat cerai yang diajukan oleh Penggugat. Dalam persidangan yang dihadiri secara langsung oleh Penggugat dan Tergugat, Hakimpun telah melakukan upaya damai.

Dan untuk memaksimalkan upaya perdamaian, Hakim juga telah memberi kesempatan kepada Penggugat dan Tergugat untuk menempuh mediasi sebagaimana amanat PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I. selaku Hakim mediator yang ditunjuk telah melakukan mediasi dengan mendengarkan keterangan dari Penggugat dan Tergugat. Dalam laporannya secara tertulis kepada Hakim, Mediator menyampaikan bahwa upaya perdamaian melalui mediasi telah berhasil mencapai perdamaian dan Penggugat menyatakan bersedia mencabut gugatannya, akhirnya Penggugat dan Tergugatpun rukun kembali membina rumah tangga.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (Rh – TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media