Rapat Kepaniteraan Bulan Mei 2024
Rapat Kepaniteraan Bulan Mei 2024
Kuala Kurun
Selasa, 07 Mei 2024, Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun melakukan rapat monitoring dan evaluasi terkait Pelayanan Publik dan Administrasi yang dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun, Bapak H. Ismail Pahmi, S.H. dalam rapat tersebut membahas mengenai:
- Surat Keputusan yang masih menggunakan peraturan yang sudah tidak berlaku untuk segera diperbaharui/diperbaiki.
- Membentuk Tim Pengendali Gratifikasi dan menyetting ulang Aplikasi Audio Anti Gratifikasi di Pengadilan Agama Kuala Kurun.
- Melakukan pembinaan, pengarahan dan sosialisasi mengenai pengawasan kepada para Hakim Pengawas Bidang oleh pimpinan Pengadilan Agama Kuala Kurun sebagaimana dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 Tentang Pemberlakuan Buku IV Pedoman Pengawasan Di Lingkungan Badan Peradilan.
- Menyusun SOP tentang Pelayanan Disabilitas/Prioritas di Pengadilan Agama Kuala Kurun.
- Solusi tentang cara penyelesaian pengiriman Salinan putusan/penetapan.
- Solusi penambahan panjar dan pengembalian sisa panjar tyang dilakukan secara elektronik/virtual account serta pengadaan buku bantu perkara prodeo.
Panitera menekankan untuk segera menindaklanjuti hasil pengawasan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung terkait apa saja yang masih kurang seperti hal-hal yang sudah disebutkan diatas.
"Bravo PA Kuala Kurun!" (RNM-TI).