327. PA Kuala Kapuas Melaksanakan DdTK Internal Aplikasi Penda Ketapi

Written by PA Kuala Kapuas on . Posted in Kuala Kapuas

Written by PA Kuala Kapuas on . Hits: 333Posted in Kuala Kapuas

Kuala Kapuas | www.pa-kualakapuas.go.id

Bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kapuas, pada hari Kamis 30 September 2021 pukul 09.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DdTK) Internal bagi yang terkait di Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

DdTK diikuti oleh Panitera, Petugas pembuat akta cerai dan petugas e-Court serta turut hadir pula Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Syaiful Annas, S.H.I., M.Sy.

Aplikasi Penda Ketapi adalah sebuah aplikasi lintas sektoral yang dimotori Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan menjalin kesepakatan bersama dengan Kementerian Agama Kab. Kapuas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kapuas. Dimana aplikasi ini dapat memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan gratis, dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice) melalui peningkatan pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan dalam hal untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dengan status baru setelah terjadinya perceraian dan untuk menerbitkan dokumen administrasi kependudukan lainnya serta Kutipan Akta Nikah (KAN) berdasarkan Putusan dan/atau Penetapan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (isn)