Sidang Keliling dan Konsultasi Hukum Keliling Pengadilan Agama Kasongan Bulan Mei Tahun 2023
SIDANG KELILING DAN KONSULTASI HUKUM KELILING PENGADILAN AGAMA KASONGAN BULAN MEI TAHUN 2023
Kasongan - Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Kasongan kepada masyarakat Kabupaten Katingan. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Kasongan mengingat letak geografis Kab. Katingan yang sangat luas yakni berkisar 17.000 Km2.
Pada hari Selasa (15/05/2023), Pengadilan Agama Kasongan melaksanakan Sidang keliling dan Konsultasi Hukum keliling yang dilaksanakan di Kantor Desa Tumbang Lahang, Kec. Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Kegiatan kali ini juga akan mencakup wilayah Kecamatan Pulau Malan, Tewang Sanggalang Garing, Katingan Tengah dan Katingan Hulu.
Sidang keliling dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Sholihin, S.Ag., M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kasongan Ema Fatma Nuris, S.H.I. serta didampingi oleh 2 Hakim yaitu Azim Izzul Islami, S.H.I. M.H dan Fariz Prasetyo Aji, S.H. dan Panitera Pengganti Eka Dian Puspitasari, S.H. sedangkan Konsultasi Hukum Keliling dilaksanakan oleh Analis Perkara Peradilan (Petugas E-court) Muhammad Aljabbar Putra, S.H dan Agus Sugianto, S.Kom (PPNPN). Dengan adanya Sidang keliling dan Konsultasi Hukum keliling diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan (justice seekers) menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. (MAP).