Rapat Menghadapi Persiapan Surveillance sekaligus Pembinaan di bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Buntok

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Buntok

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 906Posted in Buntok

Rapat Menghadapi Persiapan Surveillance sekaligus Pembinaan di bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Buntok

Pada hari Rabu, 30 Oktober 2019 pukul 08:30 s.d  09:30 WIB, Panitera Pengadilan Agama Buntok mengadakan Rapat untuk menghadapi persiapan surveillance sekaligus pembinaan di bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Buntok khususnya Juru Sita yang membahas mengenai tata cara pemanggilan, Panitera Pengadilan Agama Buntok mengingatkan supaya Juru Sita dalam menyampaikan surat panggilan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 1975 pasal 26 ayat (3)  jo 39 HIR apabila tidak maka dapat berpotensi bermasalah kedepannya. Seluruh Panitera Muda dan Petugas PTSP juga diwajibkan untuk menguasai pencetakan akta cerai sekaligus pembuatan pembuatan barcode.

Selain itu rapat juga membahas mengenai penggunaan seragam petugas PTSP yang harus berpakaian rapi dan membudayakan 3S (Senyum, Sapa, Salam). Rapat juga membahas mengenai perbaikan eviden akreditasi penjaminan mutu pada bagian Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, dan Panitera Muda Gugatan. Rapat Kepaniteraan ini dipimpin oleh Bapak H. Muhammad Sidik, S.H. (Panitera Pengadilan Agama Buntok), tiga orang Panitera Muda, satu orang Panitera Pengganti, dua orang Juru Sita / Juru Sita Pengganti, dan satu orang CPNS. Oleh : ZMY