Rapat Eviden Surveillance Tahap ke Dua, PTSP dan Zona Integritas Pengadilan Agama Buntok
Rapat Eviden Surveillance Tahap ke Dua, PTSP dan Zona Integritas Pengadilan Agama Buntok
Pada hari Senin, tanggal 14 Oktober 2019 pukul 08:00 – 10:00 WIB Pengadilan Agama Buntok mengadakan Rapat Eviden surveillance Tahap ke Dua, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Zona Integritas yang baru saja dicanangkan di Pengadilan Agama Buntok pada tanggal 12 September 2019 yang dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan serta Kepala Bagian Perencanaan Polres Barito Selatan. Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Buntok yang dipimpin oleh H. Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I (Ketua Pengadilan Agama Buntok), Mustolich, S.H.I (Wakil Ketua Pengadilan Agama Buntok), Syahminan (Sekretaris Pengadilan Agama Buntok, dan H. Muhammad Sidik, S.H. (Panitera Pengadilan Agama Buntok.
Pada rapat tersebut membahas mengenai progress serta pembagian tugas laporan Zona Integritas dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kendala dan solusi yang dihadapi saat pembuatan laporan, perlunya assesment internal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kampanye Anti korupsi berupa himbauan secara langsung oleh hakim saat persidangan dan juga audio yang diputar setiap dua jam sekali di lingkungan Pengadilan Agama Buntok, dll. Oleh : ZMY