Teleconference Pengadilan Agama Se-Kalteng mengenai Sembilan Aplikasi Inovasi Unggulan Badilag
Teleconference Pengadilan Agama Se-Kalteng mengenai Sembilan Aplikasi Inovasi Unggulan Badilag
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya mengadakan teleconference dengan seluruh pengadilan-pengadilan agama se-Kalimantan Tengah salah satunya adalah Pengadilan Agama Buntok. Teleconference dilaksanakan pada Jum’at 17 Oktober 2019 mulai pukul 13:00 s.d. 15:00 WIB yang membahas mengenai Sembilan Aplikasi Inovasi Unggulan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) yang baru saja diluncurkan oleh Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama) pada tanggal 27 September 2019. Sembilan Aplikasi tersebut terdiri dari Aplikasi Notifikasi Perkara, Aplikasi Informasi Produk Pengadilan, Aplikasi Antrian Sidang, Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan, Command Center, Aplikasi PNPB Fungsional, Aplikasi e-Eksaminasi, Aplikasi e-Register, dan Aplikasi e-Keuangan. Kesembilan Aplikasi tersebut untuk mewujudkan Peradilan Agama yang Agung.
Pada teleconference yang dipimpin oleh Drs M. Sidiq, M.H. (Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya) membahas mengenai kesiapan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sembilan aplikasi inovasi unggulan Badilag. Terdapat sesi tanya-jawab antara Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dengan pengadilan-pengadilan agama se kalimantan Tengah. Pada kesempatan tersebut Bapak Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Buntok menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Buntok baru melaksanakan dua aplikasi inovasi unggulan Badilag yaitu aplikasi e-Register dan e-Keuangan selebihnya belum dilaksanakan karena kendala instalasi aplikasi. Selain itu Bapak Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag, M.H.I juga mengeluhkan tidak adanya Pranata Komputer di Pengadilan Agama Buntok. Oleh : ZMY