ASN Pengadilan Agama Buntok Sudah 100% Melaporkan LHKPN, LHKASN dan SPT Tahunan

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 364Posted in Buntok

Buntok | 10 Januari 2022. Sebagai wujud integritas, jajaran ASN Pengadilan Agama Buntok sudah 100% melaporkan LHKPN dan LHKASN melalui website https://elhkpn.kpk.go.id/ dan https://siharka.menpan.go.id/ per Jumat, 7 Januari 2022. Adapun tujuan pelaporan LHKPN dan LHKASN ini adalah sebagai bentuk transparansi atas harta dan kewajiban yang telah diperoleh ASN. Selain itu pelaporan ini adalah bentuk kepatuhan dalam menciptakan PA Buntok yang bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada prinsipnya merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya. Begitu pula dengan laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Selain LHKPN dan LHKASN, Pengadilan Agama Buntok juga sudah 100% melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di tahun 2022 ini. Seperti diketahui, SPT adalah dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Website untuk pelaporan LHKPN dan LHKASN: