Buntok | 30 Desember 2021. Menindaklanjuti rapat sehari sebelumnya, hari Kamis ini Tim Penyusun Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Agama Buntok berkumpul di Ruang Media Center untuk membahas tindak lanjut penyusuna

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 413Posted in Buntok

Buntok | 30 Desember 2021. Menindaklanjuti rapat sehari sebelumnya, hari Kamis ini Tim Penyusun Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Agama Buntok berkumpul di Ruang Media Center untuk membahas tindak lanjut penyusunan dokumen SAKIP. Pada kegiatan rapat yang dimulai pukul 08.30 WIB, Mustolich, S.H.I.,M.H. (Ketua Pengadilan Agama Buntok) berkenan membuka rapat dan memberikan pengarahan terkait pembuatan dokumen-dokumen yang diperlukan. Kegiatan rapat dipimpin oleh Ketua Tim Penyusun Dokumen SAKIP yaitu Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Buntok). Dan bertindak sebagai Sekretaris rapat yaitu Eko Haryono, S.T. (Kasubbag PTIP). Untuk  anggota Tim terdiri dari 15 pegawai yang terdiri dari Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubbag, PNS/ CPNS dan juga dari PPNPN.
Adapun agenda yang dibahas pada rapat adalah penyusunan dokumen sebagai berikut:
1. Dokumen Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU);
2. Dokumen Reviu Rencana Strategis Tahun 2020 – 2024;
3. Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2022 dan 2023;
4. Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2021 dan 2022;
5. Rencana Aksi Kinerja Tahun 2022;
6. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2021.
Mengingat banyaknya agenda yang dibahas, rapat berlangsung 2 sesi yaitu dari 08.30 - 12.00 WIB dan dilanjutkan pada sesi 2 14.00 – 15.30 WIB. Kegiatan rapat seperti ini tentunya perlu diikuti dan dilaksanakan seluruh pegawai dengan semangat integritas dengan tujuan utama menjaga akuntabilitas dan kinerja dari Pengadilan Agama Buntok.