Kegiatan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) Sosialisasi Aplikasi Gugatan Mandiri

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 607Posted in Buntok

Buntok | 28 Desember 2021. Masih dalam rangkaian kegiatan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja), setelah menyelesaikan materi aplikasi ABT (Aplikasi Blangko Terintegrasi) selanjutnya pada pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Buntok, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I.,M.E. (Hakim PA Buntok) menyampaikan materi dan memberikan praktik penggunaan Aplikasi Gugatan Mandiri bagi petugas POSBAKUM dan tim IT.  Selain menjelaskan tata cara penggunaan, beliau juga memberi bimbingan langsung dengan mempraktikan study case pada aplikasi tersebut.

Aplikasi gugatan/permohonan mandiri adalah layanan yang diluncurkan oleh Ditjen Badilag yang memungkinkan para pencari keadilan mengajukan gugatan mandiri secara online. caranya dengan mengakses Link Aplikasi Gugatan Mandiri pada tautan: http://gugatanmandiri.badilag.net/gugatan_mandiri. Dengan mengakses aplikasi ini maka pencari keadilan tidak perlu datang ke pengadilan untuk tatap muka cukup dengan mengajukan gugatan atau permohonan mandiri secara online. PA Buntok tentunya turut mendukung penggunaan aplikasi ini salah satunya dengan ikut mengimplementasikan dan mensosialisasikan penggunaan aplikasi kepada para pihak. Dengan demikian diharapkan dapat semakin memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.