Penandatanganan MOU Antara PA Buntok Dan PT POS Indonesia Buntok Sebagai Implementasi Whole Of Government Untuk Pengabdian Dan Layanan Prima Kepada Masyarakat

Written by PB on . Posted in Buntok

Written by PB on . Hits: 395Posted in Buntok

Buntok | 24 November 2021. Dalam rangka lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Barito Selatan, Pengadilan Agama Buntok mengadakan kerjasama dengan PT POS Indonesia (Persero) Buntok terutama untuk pengirima dokumen, barang account customer dan leges bukti surat di pengadilan. Kerjasama tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman/ MOU (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani oleh Mustolich, S.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Buntok dan Safrudin, A.Md. selaku Kepala Kantor Pos Buntok.

Acara penandatanganan tersebut bertempat di ruang PTSP Pengadilan Agama Buntok, 24 November 2021 pukul 14.00 WIB.

Dengan menerapkan kerjasama ini maka Pengadilan Agama Buntok turut menerapkan prinsip “Whole of Government” (kerja sama) antar instansi pemerintah sebagai bentuk Pengabdian dan layanan prima kepada masyarakat.

Acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PA Buntok dan PT Pos Indonesia Buntok ditutup dengan foto bersama.