PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM DI LINGKUNGAN PA BUNTOK

Written by Edi on . Posted in Buntok

Written by Edi on . Hits: 1576Posted in Buntok

Pada hari Kamis, tanggal 12 September 2019 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 12 Muharram 1441 Hijriyah, dilaksanakan acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di ruang sidang utama Pengadilan Agama Buntok. Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Buntok, H. Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. tersebut juga diikuti oleh seluruh aparatur PA Buntok, baik Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural dan funsional serta segenap Karyawan/Karyawati PA Buntok.


Screenshot-2-768x423.png

 

Acara deklarasi pencanangan pembangunan ZI di lingkungan PA Buntok yang diawali dengan do’a bersama tersebut, turut dihadiri oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Barito Selatan. Dalam hal ini, dihadiri oleh Ibu Wakil Bupati Barito Selatan, Anggota DPRD Kabupaten Barsel, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Kepala Kejaksaan Negeri Barsel serta Kepala Bagian Perencanaan Polres Barsel. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan Advokat di Kabupaten Barsel, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Barsel, perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Barsel, Kepala KPPN Buntok, perwakilan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Barsel, Ketua PWI Barsel, para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Barsel serta tamu undangan lainnya.

Ketua PA Buntok mengawali sambutannya dengan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesarnya kepada seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir dalam acara deklarasi pencanangan pembangunan ZI di lingkungan PA Buntok. “Saya selaku pimpinan dan atas nama seluruh aparatur PA Buntok mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para tamu undangan yang telah berkenan hadir memenuhi undangan Kami pada hari ini. Utamanya kepada Ibu Wakil Bupati Barsel karena di tengah kesibukan beliau, masih berkenan meluangkan waktu untuk hadir di acara ini”, ucap Ketua PA Buntok yang biasa disapa Pak Gafuri.

Pak Gafuri selanjutnya menyampaikan urgensi pelaksanaan pencanangan pembangunan ZI di lingkungan PA Buntok. “Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan bagi seluruh jajaran Peradilan Agama di Indonesia karena merupakan salah satu program prioritas dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Hal itu sebagai wujud implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya serta Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 261 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Peradilan Agama”, kata Beliau.

Ketua PA Buntok lebih lanjut menjelaskan bahwa meskipun pembangunan zona integritas di lingkungan PA Buntok baru akan dicanangkan secara eksternal, tidak berarti selama ini PA Buntok belum menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi serta melayani. Dari 6 (enam) program yang difokuskan penerapannya dalam rangka pembangunan zona intergritas, setidaknya 80% komponen dari tiap-tiap program tersebut telah dilaksanakan di PA Buntok. Bahkan, sejak tahun 2018 yang lalu telah dideklarsikan pencanangan ZI di PA Buntok, meskipun sebelumnya masih bersifat internal.

Diakhir sambutannya, Ketua PA Buntok menyampaikan harapan melalui kerja keras seluruh aparatur PA Buntok serta dukungan dari segenap jajaran instansi/lembaga di Kabupaten Barsel, aparatur PA Buntok dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik, hingga memperoleh predikat WBK dan WBBM. Pada ujungnya, PA Buntok sebagai bagian lembaga yudikatif, senantiasa bebas dari segala praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.  Selain itu, aparatur PA Buntok dapat selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Barsel.

Ibu Wakil Bupati Barito Selatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Ketua PA Buntok beserta seluruh jajarannya atas dideklarasikannya pencanangan pembangunan ZI di lingkungan PA Buntok. “Saya mengucapkan selamat kepada keluarga besar Pengadilan Agama Buntok atas dideklarasikannya Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama Buntok. Zona Integritas merupakan bagian penting dari kegiatan reformasi birokrasi di lingkungan instansi/lembaga publik sebagai salah satu upaya mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Semoga dengan dilaksanakannya deklarasi ini, akan semakin meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional oleh jajaran Pengadilan Agama Buntok bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Selatan ”, terang Ibu Wakil Bupati.

IMG-20190913-WA0003.jpg

 

Acara deklarasi pencanangan pembangunan ZI di lingkungan PA Buntok ditutup dengan sesi foto bersama oleh pimpinan serta seluruh aparatur PA Buntok beserata jajaran Forkompimda Kabupaten Barsel serta segenap tamu undangan. (Rhmt Hdyt)