30. Pengadilan Agama Buntok Luncurkan Gerpelmas, Masyarakat Penda Asam Sambut Gembira Dengan Ajukan Permohonan Layanan

Written by Saiful Imran on . Posted in Buntok

Written by Saiful Imran on . Hits: 618Posted in Buntok

Pengadilan Agama Buntok Luncurkan Gerpelmas, Masyarakat Penda Asam Sambut Gembira Dengan Ajukan Permohonan Layanan

Inovasi Pengadilan Agama Buntok berupa Gerpelmas mendapatkan atensi yang besar dari masyarakat Barito Selatan, hal tersebut terbukti dengan proposal kegiatan yang diajukan oleh Kepala Desa Penda Asam pada hari Rabu, tanggal 21 April 2021. Sebagai informasi, pada tahun 2021 Pengadilan Agama Buntok telah melaksanakan Gerpelmas sebanyak 4 (empat) kali. Gerakan Pelayanan Masyarakat yang disingkat Gerpelmas bertujuan untuk membantu masyarakat pencari keadilan mengakses layanan Pengadilan Agama Buntok dengan mudah, murah dan tepat.  Keadilan harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, desa yang mengalami kesulitan transportasi dengan senang hati akan kami bantu, tim Pengadilan Agama Buntok akan turun memberikan layanan berupa sidang di luar gedung atau layanan yang lain.

Ketua Pengadilan Agama Buntok telah mengutus Panitera Pengadilan Agama Buntok, Ibramsyah, S.H. dan staf Kepaniteraan, Fuad Saikhani, S.H.I. untuk menyerap aspirasi 2 (dua) orang perwakilan Aparat Desa Penda Asam, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan berupa surat permohonan Kepala Desa Penda Asam Nomor 140/32/Pem/2021 tanggal 21 April 2021 yang pada pokoknya mohon agar Ketua Pengadilan Agama Buntok bersedia melaksanakan Gerpelmas di Desa Penda Asam, Kabupaten Barito Selatan.

Kehadiran 2 (dua) orang perwakilan Aparat Desa Penda Asam tersebut diterima dengan baik oleh  Panitera Pengadilan Agama Buntok, kemudian ia menjelaskan standar operasional pelayanan (SOP) Gerpelmas dan persyaratan yang harus dipenuhi guna mempermudah para pihak mengakses keadilan.

Surat tersebut telah dicatat dalam agenda surat masuk kemudian didisposisi oleh Mustolich, S.H.I. sebagai Ketua Pengadilan Agama Buntok dengan mengutus Panitera Pengadilan Agama Buntok mencatat agenda kegiatan di Desa Penda Asam sebagai salah satu kegiatan Gerpelmas Pengadilan Agama Buntok pada tahun 2021.

==Ibr==