22. RAKOR DITJEN BADILAG DENGAN KAMAR AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI DAN PENGADILAN AGAMA TINGKAT BANDING SELERUH INDONESIA

Written by Saiful Imran on . Posted in Buntok

Written by Saiful Imran on . Hits: 576Posted in Buntok

RAKOR DITJEN BADILAG DENGAN KAMAR AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI DAN PENGADILAN AGAMA TINGKAT BANDING SELERUH INDONESIA

Pengadilan Agama Buntok – Rakor Ditjen Badilag Dengan Kamar Agama Mahkamah Agung Ri Dan Pengadilan Agama Tingkat Banding Seleruh Indonesia Tanggal 2-3 Maret 202 dengan Tema

” Membangun Peradilan Agama Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”

Rakor Dihadiri oleh

1.Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI

2.Yang Mulia Dr. H. Andi Samsu Nugroho, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial)

3.Yang Mulia Dr. Sunarto, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial)

4.Yang Mulai Dr. H. Amran Suadi,SH.,MH.,MM ( Ketua Kamar Agama)

5.Hakim Agaung Kamar Agama Mahkamah Agung RI

6.Yang Mulia Datuk Setya Frof. Dr. Muhammad Naim Mukhtar (Ketua Jabatan Kehakiman Syari’ah Malaysia)

7.The Hon. Justice judith Ryan ( Hakim Family Court Of Australia)

8.Syeh Ahmed bin Salem Bin Muhammed Al Ameri ( Rektor Universitas Ibnu Saud)

9.Panitera dan Sekretaris Mahkamah Agung RI

10.Cate Sammer dan Laisha Lister (Penasehat Senior AIPJ2 )

11.Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris Tingkat Banding Seluruh Indonesia

12.Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris Tingkat Pertama Seluruh Indonesia

Acara Pembukaan Rakor didahului dengan Bersama-sama menyantikan lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung, Pengucapan Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung RI, Pengajiana Ayat Suci Al-Qur’an dan Pembacaan do’a.

Selanjutnya laporan panitia pelaksana yang disampaikan Oleh Yang Mulia Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Ketua Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI.

Acara dilanjutkan dengan Sambutan Yang Mulia  Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH. Ketua Mahkamah Agung RI, pada kesempatan ini beliau menyampaikan pentingnya Komitmen Bersama, Perencanaan dan pelaksanaan program-program harus melibatkan seluruh aparatur pengadilam agama, stakeholder perlu dilibatkan, capaian-capaian suatu lembaga tidak dapat dilepaskan dari kerja sama semua lini, komunikasi yang efektif, kesadaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing adalah kunci dari terwujudnya visi dan misi yang telah ditetapkan.

Dengan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI ini akan terjalin komunikasi yang baik antara Pimpinan di pusat dengan seluruh aparatur pada satuan kerja di daerah yang diharapkan akan lahir kebijakan-kebijakan baru yang dapat membawa perubahan signifikan di lembaga Peradilan.

Dengan rapat koordinasi ini pula dapat menjadi media paling tepat untuk mengevaluasi kembali kebijakan terdahulu, menemukan dimana titik lemahnya, menerapkan rencana aksi pebaikan, menggagas inovasi baru, serta menetapkan target capaian lain yang mendukung terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.

Dalam Rapat kali ini Badilag mengangkat tema “Membangun Peradilan Agama Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” tema tersebut sangat visioner karena berupaya membawa lembaga Peradilan beberapa langkah lebih maju dari saat ini.

Pada acara tersebut Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung didaulat untuk membuka Rapat Koordinasi sekaligus Launching 6 (enam) Aplikasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, yaitu:

  1. Aplikasi Pusat data Perkara

  2. Apliksi Portal Ekonomi Syari’ah

  3. Aplikasi Penilaian APM

  4. Aplikasi Layanan PTSP Online Satuan Kerja

  5. Aplikasi E-Laporan Satker

  6. Aplikasi Perizinan Satker.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi Acara Materi dan Pembinaan disampaikan oleh Narasumber dari Nasional dan Internasional yaitu:

1. Bapak ASKOLANI, SE., MM ( Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI) dengan materi Dukungan Terhadap  Penegakan Hukum Ekonomi Syari’ah Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah Yang Berkeadilan

2. Yang Mulia PROF. ADJUNG DATO’ SETIA DR. HJ. MOHD NA’IM BIN HJ. MOKHTAR (Ketua Pengarah/Ketua Hakim Syarie Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia) beliau menggambarkan bagaimana penerapan putusan Pengadilan yang Sifatnya Memaksa dalam hal nafkah anak di Malaysia.

3. The Honourable Justice Judy Ryan, (Family Court of Australia) Pengadilan Keluarga Australia dan Pengadilan Agama Indonesia: Menuju Kolaborasi Dua Dekade, menitik beratkan pada a. Semua kasus perceraian akan diputus bersamaan dengan hak asuh anak dan pemeliharaan anak. b. Putusan Pengadilan yang dapat dilaksanakan, melalui pemotongan upah secara langsung dari tempat suami bekerja dan, c. wacana tentang pembayaran dukungan anak yang lebih luas untuk keluarga-keluarga yang menghadapi kesulitan keuangan.

4. Yang Mulia Dr. H. AMRAN SAUDI, S.H., M.H., M.M. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI beliau mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Dirjen Badilag dan juga menggaris bawahi penyampaian narasumber terdahulu seperti perlunya kehati-hatian dalam penganoniman perkara.

Sampai pada Akhir acara kembali Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Dirjen Badilag Yang Mulia  menyampaikan kesimpulan dan komentar terhadap apa yang disampaikan oleh para narasumber sekaligus menyampaikan laporan kinerja Pengadilan di wilayah Badan Peradilan Agama Beliau memacu semangat Pengadilan Tinggi Agama yang belum meraih zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan Pengadilan di bawahnya yang tidak satupun mendapatkan WBK, beliau meminta agar kinerjanya dipacu untuk mendapatkan WBK. Kemudian Dirjen Badilag mengapresiasi Pengadilan Tinggi Agama yang sudah mendapatkan WBK agar terus semangat menaikkan menjadi WBBM termasuk PTA Palangkaraya yang sudah mendapatkan WBK, diakhir sambutan beliau berdo’a semoga seluruh peserta rakor selalu dalam keadaan sehat dan dalam 2 (dua) hari menghasilkan rumusan-rumusan yang bisa meningkatkan kualitas dan kemampuan Badan Peradilan Agama supaya Pengadilan Agama lebih naik derajatnya sesuai dengan tema “Membangun Peradilan Agama Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”.

Pengadilan Agama Buntok siap mendapatkan predikat zona integritas menuju wilayah bebas korupsi

—-WHD—-