17. Optimalisasi Pelayanan, Pengadilan Agama Buntok Bersinergi Dengan Berbagai Pihak

Written by Saiful Imran on . Posted in Buntok

Written by Saiful Imran on . Hits: 532Posted in Buntok

Optimalisasi Pelayanan, Pengadilan Agama Buntok Bersinergi Dengan Berbagai Pihak

Buntok – Sebagai instansi yang mengedepankan pelayanan pada masyarakat, Pengadilan Agama Buntok selalu terus berupaya memberikan terobosan guna memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan. Inovasi selalu digalakkan dari masa ke masa. Kali ini, inovasi ditujukan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengakses Pengadilan dikarenakan faktor alam.

Sebagai daerah yang terletak di sekitar sungai Barito, kapal dan klotok menjadi transportasi pilihan masyarakat untuk menuju Pengadilan Agama. Oleh karenanya, tim kepaniteraan Pengadilan Agama Buntok melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Barito Selatan.

Kordinasi yang dilaksanakan pada hari Kamis 11 Februari 2021 ini dipimpin langsung Panitera PA Buntok yakni Ibramsyah, S.H. Selain itu juga diikuti oleh Panitera Muda (Panmud) Permohonan, Hj. Tina Rofiqoh, S.H. dan staf kepaniteraan, Fuad Syahrani, S.H.I. Dari pihak Dinas Dukcapil, diterima langsung oleh Kepala Dukcapil yakni Drs. Nyamei, yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Adenan, SE.

“Kami dari Pengadilan Agama Buntok bersama dari pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Selatan sepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam pelaksanaan Sidang Keliling untuk isbat nikah yang telah lama terjalin.” Ujar Panitera PA Buntok kepada tim redaksi Website PA Buntok usai melakukan pertemuan.

Sidang isbat nikah (pengesahan nikah) dengan sidang keliling telah lama dilaksanakan PA Buntok. Kegiatan yang biasa disebut sidang di luar gedung pengadilan ini utamanya menyasar pada masyarakat yang transportasinya hanya bisa dilalui melalui jalur sungai. Kegiatan tersebut terlaksana berkat sinergitas PA Buntok dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam rangka pemenuhan hak warga untuk mendapatkan administrasi kependudukan.

“Tahun 2021, kami akan melaksanakan sidang keliling ke beberapa desa, diantaranya di Desa Batampang, Kecamatan Dusun Hilir. Selain itu, kita juga akan mengadakan sidang terpadu dengan melibatkan pihak Dinas Dukcapil dan Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.” Lanjut lelaki yang biasa disapa Pak Ibram ini.

Perlu diketahui bagi pembaca, tempat-tempat yang menjadi tujuan sidang keliling umumnya hanya bisa dicapai dengan melalui jalur sungai. Meski menggunakan speed boat, butuh waktu sekitar 2 sampai 3 jam untuk tiba di desa yang dituju. “Sudah tepat kerja sama yang dilakukan PA Buntok bersama Pemkab Barito Selatan dalam memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan.” Ujar bapak Mustolich, S.H.I., ketua PA Buntok yang memberikan tanggapan terpisah.

“Kami sepenuhnya setuju dan siap bekerja sama dengan Pengadilan Agama Buntok demi terlaksananya sidang keliling.” Ujar Kepala Dinas Dukcapil menanggapi.

Sekedar informasi, penetapan isbat nikah merupakan syarat untuk mendapatkan buku nikah bagi pasangan yang melakukan nikah siri, nikah yang sah secara hukum agama saja namun belum mendapatkan buku nikah.