Simulasi Penanganan Kebakaran dan Pelatihan Penggunaan APAR di Pengadilan Agama Buntok

Written by Saiful Imran on . Posted in Buntok

Written by Saiful Imran on . Hits: 749Posted in Buntok

Simulasi Penanganan Kebakaran dan Pelatihan Penggunaan APAR di Pengadilan  Agama Buntok

C:\Users\user\Downloads\WhatsApp Image 2020-12-02 at 16.17.44.jpeg

Pada hari Rabu tanggal 02 Desember 2020, Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Buntok bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melakukan Sosialisasi tentang APAR ( Alat Pemadan Api Ringan ) dan Simulasi Pemadam Kebakaran Ringan. Simulasi pemadam Kebakaran ini diikuti oleh Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional dan Seluruh Staf Pegawai dan Honorer Pengadilan Agama Buntok.

C:\Users\user\Downloads\WhatsApp Image 2020-12-02 at 16.17.27.jpeg

APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja, APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Instansi Pemerintahan maupun Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran. 

C:\Users\user\Downloads\WhatsApp Image 2020-12-02 at 15.56.24.jpeg

Pelatihan dan Sosialisai APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pegawai tentang  fungsi APAR,  sekaligus melatih para pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar dalam menanggulangi kebakaran dalam skala kecil. Karena dalam sosialilasi ini juga diadakan simulasi kebakaran dan cara memadamkan kebakaran tersebut menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).