Pengadilan Agama Buntok Telah Melaksanakan Sidang Di Luar Gedung Di Desa Teluk Mampun dan Desa Murung Paken,Kecamatan Dusun Selatan

Written by Saiful Imran on . Posted in Buntok

Written by Saiful Imran on . Hits: 696Posted in Buntok

Pengadilan Agama Buntok Telah Melaksanakan Sidang Di Luar Gedung 

Di Desa Teluk Mampun dan Desa Murung Paken,Kecamatan Dusun Selatan

C:\Users\user\Downloads\WhatsApp Image 2020-10-15 at 14.44.44 (1).jpeg

Pada bulan Oktober 2020 Pengadilan Agama Buntok telah melaksanakan dua kali kegiatan persidangan, Sidang di Luar Gedung Pengadilan,yaitu sidang Itsbat Nikah. Yang pertama pada tanggal 8 Oktober 2020 di Desa Teluk Mampun, Kecamatan Dusun Selatan dan yang kedua pada pada tanggal 15 Oktober 2020 di Desa Murung Paken, Kecamatan Dusun Selatan.

Sidang yang pertama tanggal 8 Oktober 2020 di Desa Teluk Mampun, Kecamatan Dusun Selatan sebanyak 11 perkara permohonan Itsbat Nikah. Dari kesebelas perkara tersebut semuanya telah dikabulkan permohonannya oleh Majelis Hakim.

Sedangkan pada persidangan tanggal 15 Oktober 2020 di Desa Murung Paken, Kecamatan Dusun Selatansebanyak 13 perkara permohonan Itsbat Nikah. Dari 13 perkara tersebut telah dikabulkan permohonannya oleh Majelis Hakim sebanyak 12 perkara, sedangkan 1 perkara telah dicabut permohonannya, karena para Pemohon belum siap dengan alat bukti saksi-saksi yang mengetahui dan menyaksikan peristiwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon II yang berlangsung di Provinsi Kalimantan Selatan.