Hakim Mediator PA Buntok Berhasil Mediasi

Written by Saiful Imran on . Posted in Buntok

Written by Saiful Imran on . Hits: 818Posted in Buntok

Hakim Mediator PA Buntok Berhasil Mediasi


Senin, 31 Agustus 2020 Keberhasilan mediasi adalah merupakan prestasi bagi setiap mediator. Terlebih bagi seorang mediator dengan latar belakang hakim. Begitu pentingnya  data keberhasilan mediasi untuk dicacat dan dipublikasikan, sehingga dalam beberapa tahun belakangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama rutin merilis daftar peringkat hakim dengan persentase keberhasilan mediasi terbanyak. Hal ini sebagai wujud perhatian Dirjen Badilag agar hakim berlomba meningkatkan keahlian dalam mediasi. Apalagi, telah banyak hakim yang dilatih untuk menjadi mediator handal dan bersertifikat.

 Senin (31/08/2020) bertempat diruang Mediasi Pengadilan Agama Buntok telah dilakukan proses Mediasi oleh  Hakim Mediator, Mustolich, S.H.I., yang juga sebagai Ketua Pengadilan Agama Buntok, telah berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang Gugatan Perceraian dengan register perkara Nomor 0123/Pdt.G/2020/PA.Btk. Dalam proses mediasi tersebut Hakim Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan  rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian. Mustolich mengatakan bahwa keberhasilan mediasi perkara Nomor 0123/Pdt.G/2020/PA.Btk adalah berkat ikhtiarnya meyakinkan pihak Penggugat. “Tergugat mempunyai keinginan kuat untuk memperbaiki rumah tangga, ya ini menjadi modal bagi saya untuk meyakinkan hati Penggugat”, ujarnya. 

Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi Hakim Mediator di lingkungan Pengadilan Agama Buntok untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi dengan damai.