PA Buntok Laksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan di Desa Kalanis | (15/05/2025)
PA Buntok Laksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan di Desa Kalanis | (15/05/2025)
Buntok, 15 Mei 2025 – Dalam upaya untuk mengatasi kendala geografis dan transportasi yang sering dihadapi oleh warga, Pengadilan Agama (PA) Buntok menyelenggarakan sidang di luar gedung pengadilan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan. Meski jarak tempuh yang jauh sekitar 120 km dari Kantor PA Buntok menuju Desa tersebut, serta dengan waktu tempuh sekitar 3 jam menggunakan transportasi air (speed boat) namun halangan ini tidak menyurutkan semangat Tim dari PA Buntok.
Sidang di luar gedung kali ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Buntok Adi Martha Putera, S.H.I., Sidang Keliling yang berlangsung kurang lebih 3 (tiga) jam ini dapat terlaksana dan berjalan dengan baik. Sebanyak 10 Perkara dipersidangkan oleh 3 Majelis Hakim Tunggal didampingi Panitera Pengganti.