TEKNIS PRAKTIS PEMERIKSAAN DI PERSIDANGAN
TEKNIS PRAKTIS PEMERIKSAAN DI PERSIDANGAN
OLEH : DR. Drs. MUHLAS, S.H.,M.H
HAKIM TINGGI PTA PALANGKARAYA
- LATAR BELAKANG.
Puji Syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT semoga kita selalu dalam lindungan rahmatNya sehingga segala aktifitas yang kita kerjakan akan selalu mendapatkan solusi dan kemudahan serta memberikan kemanfaatan. Aamiin.
Judul tulisan ini sekilas terkesan profokatif dan seakan menggurui para Hakim sehingga akan timbul kesan penulis yang lebih menguasai. Sebenarnya kesan itu sangat jauh sekali dari fikiran penulis, akan tetapi judul ini penulis angkat berangkat dari pengalaman penulis menjadi Hakim di tingkat pertama dan dari hasil Analisa berkas selama penulis memeriksa perkara banding di Pengadilan Tinggi Agama.
Ternyata masih banyak para hakim dalam menerima berkas terkesan biasa saja dan terkesan memang yang seperti ini rutinitas setiap hari menerima berkas perkara, kemudian menyidangkan, sehingga tidak tergambar bahwa masing Hakim dalam Majelis itu terkesan tidak memiliki persiapan khusus untuk memeriksa perkara sampai perkara diputus, mungkin karena angggota juga sebagai Ketua Majelis dalam perkara lain, atau mungkin anggota dalam Majelis ini menjadi anggota di Majelis lain yang gaya dan metode pemeriksaanya sangat berbeda . Bahkan sering terjadi di beberapa satuan kerja pernah mendengar entah karena system atau mekanisme yang terjadi di satuan kerja itu Hakim kaget tahu-tahu saat akan sidang menerima berkas perkara baru, sehingga ditanggapi biasa saja.
Belum ada kesan sinkron antar anggota dengan Ketua majelis dalam mensikapi berkas perkara, hal ini tergambar dalam pemeriksaan tidak runut, tidak sistematis dan pembuktianpun terkesan hanya mengikuti kehendak para pihak tidak tergambar apa yang ingin di cari Majelis Hakim.
SELENGKAPNYA KLIK DISINI