header pta Baru

3 Pilar PA Sampit Mengikuti Pembinaan oleh KPTA Kalteng Di PA Kasongan

Written by Super User on . Posted in Sampit

Written by Super User on . Hits: 1111Posted in Sampit

3 Pilar PA Sampit Mengikuti Pembinaan oleh KPTA Kalteng Di PA Kasongan 


F:\PTIP\ARIEF\68993906_133416997911779_8046109827300065280_n.jpg

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Pada hari Selasa (20/08/2019) pukul 12.00 WIB, selesai acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas PA Kasongan, Ketua PTA Kalteng Drs. H. Shofrowi, S.H., M.H. melaksanakan Pembinaan yang bertempat di Ruang Sidang PA Kasongan.

Pembinaan tersebut juga diikuti oleh seluruh ASN PA Kasongan, Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Palangka Raya, serta Ketua dan Sekretaris PA Kuala Pembuang. Pada kesempatan itu ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh orang nomor 1 di PTA Kalteng tersebut yang merupakan oleh-oleh sewaktu beliau mengikuti Upacara HUT Mahkamah Agung RI Ke-74 di Jakarta, antara lain, Dengan Keputusan Nomor 123/KMA/SK/VIII/2019, Himne Mahkamah Agung ditetapkan sebagai lagu resmi yang wajib dinyanyikan pada saat acara-acara resmi Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan di bawahnya, kemudian adanya aplikasi baru yaitu aplikasi e-litigasi yang merupakan kelanjutan dari e-court yang diberlakukan untuk perkara perdata, perdata agama, tatausaha militer, dan tata usaha negara sejak tahun lalu.

e-litigasi migrasi dari sistem manual ke sistem elektronik tidak hanya dilakukan pada tataran administrasi perkara saja, namun dalam praktek persidangan. “Sistem elektronik tidak hanya diberlakukan dalam pendaftaran perkara, pembayaran panjar dan panggilan para pihak, tetapi diberlakukan juga dalam pertukaran dokumen jawab-jinawab, pembuktian, dan penyampaian putusan secara elektronik. Yang terakhir KPTA menyampaikan bahwa PTWP perorangan akan dilaksanakan sekitar bulan Maret 2020 menjelang purnabhakti Ketua Mahkamah Agung RI. 

Selanjutnya pembinaan oleh Sekretaris PTA Kalteng Drs. Mukti Ali, S.Ag., M.H. yang disampaikan antara lain bahwa setiap triwulan akan dirilis di website PTA Kalteng seperti masalah Realisasi anggaran, masalah DIPA 04 juga perlu diperhatikan, terkait dengan laporan bulanan, triwulanan dan semesteran yang melalui aplikasi Komdanas, DJA, Anggaran, e-Monev Bappenas, SAIBA, walaupun tidak ada realisasi tetap dilaporkan kedalam aplikasi tersebut. SIKEP ABS juga perlu diperhatikan, harus diupdate terus. Kemudian masalah website agar terus ditingkatkan, karena setiap triwulan juga akan kami rilis dan kedepan di Badilag juga. 

Pada kesempatan itu pula Panitera PTA Kalteng Drs. M. Sidiq, M.H., menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh PA se-Kalteng karena di SIPP tidak ada lagi yang kuning tapi sudah masuk zona hijau semua, selanjunya masalah e-Register Keuangan yang sudah masuk di SIPP, bisa diprint per 10 perkara atau perbulan, sehingga perkara yang putus bulan ini dan bulan selanjutnya akan sinkron sebagai bukti tertulis. (Tim Redaksi PA Sampit) F:\PTIP\ARIEF\69049421_133417027911776_4524668215778869248_n.jpg

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media