header pta Baru

Wakil Ketua PA Sampit Menghadiri Acara Pelantikan Anggota DPRD Kab. Kotim

Written by Super User on . Posted in Sampit

Written by Super User on . Hits: 1401Posted in Sampit

Wakil Ketua PA Sampit Menghadiri

Acara Pelantikan Anggota DPRD Kab. Kotim

 

C:\Users\CELLCOM\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\IMG-20190814-WA0010.jpg

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Pada hari Rabu (14/08/2019) pukul 09.00 WIB Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I, M.H.I. menghadiri Acara Pelantikan anggota DPRD Kotim terpilih hasil Pemilu 2019 yang dilakukan di ruang sidang utama gedung dewan.

Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilantik menjadi wakil rakyat, untuk masa jabatan 2019-2024. Dari 40 anggota DPRD Kotim yang dilantik, terdapat 24 anggota baru dan 16 anggota periode sebelumnya yang terpilih kembali pada Pemilu 2019.

Pelantikan dalam rapat paripurna DPRD Kotim ditandai dengan pengambilan sumpah janji yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sampit. Setelah pengambilan sumpah janji, prosesi juga dilanjutkan dengan penetapan pimpinan sementara DPRD Kotim 2019-2024.

Melalui SK pimpinan sementara yang dibacakan Sekretaris DPRD Kotim, Bima Ekawardhana, ditetapkan ketua sementara Rimbun ST (PDIP) Partai peraih kursi terbanyak. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kotim, Hj. Darmawati (Partai Golkar).
Hal ini merujuk pada hasil perolehan kursi DPRD Kotim pada Pemilu 2019, yakni, perolehan terbanyak pertama PDIP sebanyak 7 kursi, sementara perolehan kursi dewan terbanyak kedua adalah Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional, sama-sama memperoleh 6 kursi dewan.C:\Users\CELLCOM\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\IMG-20190814-WA0014.jpg

Penunjukan Rimbun ST sebagai Ketua DPRD Kotim sementara juga berdasarkan Surat DPC PDIP Kotim, tertanggal 12 Agustus 2019, Nomor 182/ST/DPC.KOTIM/VII/2019, Perihal penunjjukan Ketua DPRD sementara. Sedangkan Hj. Darmawati ditunjuk selaku Wakil Ketua DPRD sementara merupakan hasil kesepakatan Partai Golkar dan PAN sebagai partai yang memperoleh kursi terbanyak kedua, serta Surat DPD Partai Golkar Kotim, tertanggal 9 Agustus 2019, Nomor 108/DPD GOLKAR/KTM/VIII/2019, perihal penunjukan wakil DPRD Sementara dari Partai Golkar. Setelah penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Kotim sebelumnya, John Krisli, selanjutnya ketua sementara Rimbun, ST, memimpin prosesi rapat paripurna. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media