RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.SERUYAN
RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.SERUYAN
Kuala Pembuang – Kamis, tanggal 7 November 2019, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag. MA.,menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan masa persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 dengan agenda Penandatangan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Seruyan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) APBD Tahun 2020 yang bertempat di gedung DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dihadiri oleh Wakil Bupati, Iswanti, SE, M.M., selaku Wakil Kepala Daerah Kabupaten Seruyan, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Anggota DPRD Seruyan, Kepala SKPD di Lingkung Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan.
Nampak Ketua PA.Kuala Pembuang bersama anggota Forkompinda
saat menghadiri acara
Rapat Paripurna dibuka jam 09.00 WIB dimulai dengan Penyampaian tanggapan dari masing-masing Fraksi di DPRD Seruyan. Semua Fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) APBD Tahun 2020 untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seruyan, Iswanti menyambut baik kerjasama yang terjalin baik selama ini antara lembaga eksekutif dan legistatif di Kabupaten Seruyan, Bupati berharap agar kerjasama ini membawa kemajuan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Seruyan.
Penyerahan hasil penandatanganan Raperda APBD
dari DPRD kepada Pemerintahan Kab. Seruyan
Dalam kesempatan tersebut, ketika diminta tanggapannya oleh tim Redaksi, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin baik antara lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Seruyan dan semoga masyakarat masyarakat Kabupaten Seruyan semakin sejahtera. (Redaksi/IT)