header pta Baru

Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadiri Rapat Koordinasi BPBD

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kurun

Written by Saiful Imran on . Hits: 6833Posted in Kuala Kurun

Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadiri Rapat Koordinasi BPBD

 

E:\Pelantikan\IMG-20190523-WA0048.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Bertempat di ruang Setda Kabupaten Gunung Mas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Mas mengadakan rapat koordinasi terkait penetapan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Gunung Mas pada Rabu (17/07/2019). 

Acara yang juga dihadiri oleh segenap jajaran pimpinan daerah Kabupaten Gunung Mas berlangsung mulai pukul 13.30 WIB. Turut hadir dalam agenda rapat tersebut, Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun selaku FKPD Kabupaten Gunung Mas. Rapat koordinasi penetapan status ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi Kabupaten Gunung Mas yang telah memasuki musim kemarau yang mana curah hujan di wilayah setempat berada di bawah normal.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas yang mewakili Bupati Gunung Mas mengungkapkan salah satu contoh dari bencana alam yang diakibatkan oleh faktor manusia adalah kebakaran hutan dan lahan.  Terkait adanya bencana kebakaran hutan dan lahan perlu adanya upaya penanggulangan dimana harus lebih difokuskan pada upaya pencegahan.

H. Abdul Khair, S.Ag selaku Perwakilan Pengadilan Agama Kuala Kurun menambahkan bahwasanya bencana karhutla kita cegah bersama agar tidak terulang terus-menerus, dimana harus ada kesadaran dari kita sebagai manusia untuk senantiasa bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan dengan cara selalu menjaga alam dan melestarikan lingkungan ini.

Adapun hasil kesepakatan adanya rapat koordinasi tersebut adalah adanya penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Gunung Mas.  Dimana status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Gunung Mas berlaku selama 100 hari sejak mulai tanggal 17 Juli 2019 sampai dengan 24 Oktober 2019. Dengan adanya penetapan status siaga tersebut. Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas dengan dinas terkait untuk segera membentuk satuan petugas posko siaga darurat bencana dan mendirikan beberapa posko lapangan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas yang dianggap rawan bencana kebakaran hutan dan lahan.

 

 “Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media