header pta Baru

Sosialisasi E-Court Kepada Pegawai, Ulinnuha: Melalui E - Court Kemudahan Berperkara Dalam Genggaman

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 1211Posted in Kuala Kurun

Sosialisasi E-Court Kepada Pegawai, Ulinnuha: Melalui E - Court Kemudahan Berperkara Dalam Genggaman

 

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

 

Kuala Kurun –Kehadiran aplikasi e-Court dalam proses berperkara di Pengadilan, member berbagai kemudahaan bagi para penggunanya. E-Court atau yang lebih akrab dikenal dengan istilah peradilan elektronik merupakan sebuah terobosan baru yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung di bidang administrasi pelayanan peradilan berbasis elektronik yang memanfaatkan kemajuan Teknologi Informasi (TI).  Aplikasi e-Court ini mengatur mulai dari pengguna layanan administrasi perkara, pendaftaran administrasi perkara, pemanggilan para pihak, penerbitan salinan putusan, dan tata kelola administrasi. 

Hal  di atas menjadi tema pembahasan yang disampaikan oleh salah satu CPNS Pengadilan Agama Kuala Kurun yaitu Ulinnuha, S.Sy dalam Sosialisasi Aplikasi e-Court kepada Pegawai. Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, seluruh pegawai hadir dalam kegiatan tersebut mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Fungsional, Struktural Pengadilan serta Pegawai Honorer. 

Dalam penyampaian materi sosialisasinya, Ulinnuha, S.sy menerangkan secara rinci dimulai dari pengertian, dasar hukum, manfaat hingga mekanisme berperakara menggunakan e-Court. Ulinnuha juga mengungkapkan bahwa terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi. Dimana adanya kegiatan sosialisasi menjadi salah satu agenda rancangan aktualisasi CPNS setelah melakukan pendidikan dasar. “Hadirnya e-Court merupakaninovasi yang baru yang dibuat oleh Mahkamah Agung dalam memfasilitasi masyarakat para pencari keadilan dalam berperkara di Pengadilan dimana dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Kehadiran e-Court memberi kemudahaan berperkara dalam genggaman. Dimana maksudnya adalah berperkara dengan mudah kita pantau dan laksanakan lewat smartphone masing-masing. Adanya kegiatan sosialisasi e-Court kepada pegawai merupakan salah satu bagian dari rencana aktualisasi selaku CPNS setelah menempuh pendidkan dasar CPNS bulan lalu, dan saya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kita kembali untuk belajar bersama tentang e-Court demi pengimplementasian kedepannya lebih maksimal kembali” ujar Ulinnuha.

Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun yang sekaligus mentor CPNS dari CPNS Pengadilan Agama Kuala Kurun mengungkapkan sangat mendukung kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan para CPNS selama masa habituasi pendidikan dasar. Dimana dengan adanya sosialisasi e-Court yang seperti kali ini dilakukan dapat mengevaluasi kembali pengimplementasian e-Court yang selama ini kita sudah terapkan agar kedepannya lebih maksimal. 

Dalam moment tersebut, juga dilaksanakan kegiatan pemaparan penjelasan rancangan kegiatan aktualisasi dari kedua CPNS Pengadilan Agama Kuala Kurun. Aridian Shaleh, S.E. menerangkan pengadaan sarana prasarana media informasi terkait e-Court, sedangkan Aris Wahyudi, A.Md menerangkan seputar optimalisasi jaringan internet dalam mendukung pengimplementasian e-Court. 

Kehadiran administrasi di Pengadilan Secara Elektronik melalui e-Court merupakan langkah baru dari Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang agung. Dimana untuk merespon perkembangan zaman yang semakin  canggih di bidang teknologi informasi. Di dalam Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II tersendiri telah mengimplementasikan penggunaan aplikasi e-Court dan sejauh ini sudah ada dua perkara yang terdaftar dengan menggunakan sistem aplikasi e-Court.

Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media