Silaturrahim Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah dan Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah Hasilkan Ini. Yuk Disimak..
Silaturrahim Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah dan Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah Hasilkan Ini. Yuk Disimak..
Palangka Raya || Pta-palangkaraya.go.id
Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang terdiri dari Ketua (Dr. H. Samparaja, S.H., M.H.) Wakil Ketua (Drs. H. Makmun, S.H., M.H.) dan Panitera (Drs. Hairil Anwar, M.H.) serta didampingi Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya (Dra. Hj. Norhayati M.H.) berkunjung ke kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah pada Rabu (05/05/2021)
Disambut langsung Kepala Kanwil Kemenag Kalteng (Dr. H. ABD. RASYID, M.A), rombongan kemudian memasuki ruang kerja Kepala kanwil Kemenag Kalteng. Perjalanan silaturrahim tersebut tidak hanya sampai di Kanwil Kemenag, namun berlanjut juga ke Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah. "Sebagai instansi yang memiliki akses pada perubahan data kependudukan, antara peradilan agama dan dukcapil harus ada sinergitas,"ujar Samparaja yang diiyakan juga oleh rombongan PTA Palangka Raya.
Dalam silaturrahim tersebut ketiga instansi yang sepakat, pertama untuk membuat Inovasi dalam hal Kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada Masyarakat terkait penerbitan Kartu keluarga status baru(Janda /atau Duda) di Dinas Dukcapil secara otomatis pasca terbitnya Akta Cerai di Pengadilan Agama. Kesepakatan kedua yaitu Penerbitan Akta Nikah di Kementerian Agama (KUA), serta penerbitan Akta Kelahiran anak secara otomatis pasca Isbat Nikah di Pengadilan Agama. Sehingga tercipta pelayanan terpadu ditiga instansi ini yg dirasa akan sangat meringankan urusan masyarakat ketika berurusan dengan pada tiga instansi (Peradilan Agama, Kanwil Kemenag dan Dinas Dukcapil) tersebut.
Ketua PTA Palangka Raya ketika dihubungi redaksi mengatakan bahwa silaturrahim ini merupakan langkah mewujudkan pelayanan yang memudahkan masyarakat. "Jadi masyarakat nantinya akan dimudahkan, tidak akan dipersulit dari awal hingga berperkara selesai,"ujar Samparaja.