Wakil Ketua PTA Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 Bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah
Wakil Ketua PTA Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 Bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya || pta-palangkaraya.go.id
Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Makmun, S.H., M.H. mewakili KPTA Palangka Raya menghadiri Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 bersama Pimpinan Daerah, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Habib Ismali Bin Yahya, Sekda Provinsi Kalimtan Tengah dan Anggota Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (22/03/2021).
Drs. H. Makmun, S.H., M.H. (Waka PTA Palangka Raya, paling kiri) saat berkumpul dengan Forkopimda.
Rapat Paripurna ini merupakan rapat lanjutan dengan membahas berbagai sektor strategis antara lain keamanan, kesehatan termasuk dalam kondisi pandemi covid 19 yang saat ini melanda negeri. Untuk diketahui bahwa Kalimantan Tengah jumlah warga yang terpapar covid saat ini terus naik sehingga diperlukan berbagai masukan dan saran untuk mengantisipasi nya.
Dihubungi saat selesai rapat paripurna, Drs. H. Makmun, S.H., M.H. mengatakan seluruh anggota Forkopimda telah sepakat membantu dan mensukseskan semua kebijakan pimpinan daerah Provinsi Kalimantan Tengah.