PANMUD HUKUM DAN STAF IT PENGADILAN AGAMA SUKAMARA IKUTI KEGIATAN BIMTEK PEMBERKASAN KASASI DAN PK DI LINGKUNGAN PTA KALIMANTAN TENGAH

Written by Super User on . Posted in Sukamara

Written by Super User on . Hits: 1026Posted in Sukamara

PANMUD HUKUM DAN STAF IT PENGADILAN AGAMA SUKAMARA IKUTI KEGIATAN BIMTEK PEMBERKASAN KASASI DAN PK DI LINGKUNGAN PTA KALIMANTAN TENGAH

Seluruh Peserta berfoto bersama Panitera Muda Perdata Agama MA usai Kegiatan Bimtek.

Sukamara | PA. Sukamara (28/10/2019).  Dengan lahirnya SEMA Nomor 1 Tahun 2014 yang merupakan Perubahan atas SEMA Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali, membawa konseskuensi terkait adanya beberapa perubahan tehnis pengiriman berkas Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali itu sendiri. Subtansi perubahan tersebut adalah terkait jumlah item e-dokumen dan media pengiriman.

E-dokumen atau dokumen elektronik merupakan bagian tak terpisahkan dari Bundel B, sehingga apabila dokumen elektronik tidak disertakan dalam berkas permohonan, maka Mahkamah Agung akan menyatakan bahwa berkas tersebut TIDAK LENGKAP. Karenanya pengabaian SEMA Nomor 1 tahun 2014 tersebut berakibat, selain berkas potensial dinyatakan tidak lengkap, pun berakibat registrasi ditunda dan distribusi perkara ke Majelis Hakim terhambat. 

Mengingat urgensinya ilmu tentang Pemberkasan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali oleh Pengadilan Tingkat Pertama di atas, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengamanahkan kepada Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pemberkasan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019 bertempat di M. Bahalap Hotel Palangka Raya Jalan RTA Miliono Ketua Majelis 2,3 Palangka Raya tersebut diikuti oleh Panitera Muda Gugatan, Panitera Hukum, Panitera Permohonan dan Staf IT dari Seluruh Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah.

Muhamad Basyir, S.H.I (baju batik) dan Ferry Nurdiansyah, A.Md (berkacamata) serius menyimak Materi Kegiatan Bimtek Pemberkasan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali

Dalam kegiatan di atas, dari Pengadilan Agama Sukamara ditunjuk saudara Panitera Muda Hukum Muhamad Basyir, S.H.I dan Staf IT Ferry Nurdiansyah, A.Md untuk mengikuti Kegiatan dimaksud. 

Pada Kegiatan Bimbingan Teknis Pemberkasan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) mempercayakan kepada Panitera Muda Perdata Agama Abdul Gani untuk transfer ilmu pengetahuan/transfer of knowledge kepada Seluruh Peserta Bimtek. Dalam Bimtek tersebut, Abdul Gani selain menyampaikan materi tentang Prosedur Kasasi dan PK dan Pemberkasan Dokumen Elektronik menurut SEMA Nomor 1 Tahun 2014 dengan apik, pun melaksanakan praktek atau simulasi tentang Pemberkasan Permohonan Kasasi dan PK yang dikuti pula oleh seluruh Peserta Bimtek.  

Dan ibarat sekali mendayung dua pulau terlampaui, pada hari Jum’at nya tanggal 25 Oktober 2019, Staf IT Pengadilan Agama Sukamara Ferry Nurdiansyah, A.Md bersama dengan Staf IT dari Seluruh Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah mengikuti Bimtek Implementasi 9 Aplikasi Inovasi Badilag. Aparatur PA Sukamara yang asli Bekasi tersebut mengikuti Bimtek terkait percepatan implementasi Aplikasi Notifikasi Perkara, Aplikasi Informasi Produk Pengadilan, Aplikasi Antrian Sidang, Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan, Command Center, Aplikasi PNBP Fungsional, Aplikasi e-Eksaminasi, Aplikasi e-Keuangan dan Aplikasi e-Register.

Semoga Bimtek-Bimtek yang dikuti tersebut semakin menambah profesionalisme Aparatur PA Sukamara dalam tupoksinya. Amin (arw