header pta Baru

RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN : TINDAK LANJUT HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Sukamara

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 693Posted in Sukamara

RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN : TINDAK LANJUT HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

Sukamara | PA. Sukamara (Jum’at, 20/11/2020). Pada hari Kamis pagi pukul 09.00 wib tanggal 19 Nopember 2020, Pengadilan Agama Sukamara mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen terkait Hasil Survei Masyarakat (SKM). Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama PA Sukamara tersebut dipimpin langsung oleh Abdul Rahman, S.Ag, selaku Ketua, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. selaku Wakil Ketua sekaligus yang memimpin jalannya Rapat, Sogiannor, S.Ag., selaku Panitera, dan Ahmad  Mubarrak, S.H.I. selaku Sekretaris dan sekaligus sebagai Pembawa Acara.

Untuk diketahui, sebelumnya PA Sukamara telah membentuk Tim SKM yang dipimpin oleh Panmud Hukum Adib Fuady, S.H.I. dengan didampingi oleh Petugas Meja I sekaligus Plt. Panmud Permohonan Jaya Pirgo, S.H.I., PPNPN Agus Demawan dan PPNPN Hairul Rahman selaku Anggota-Anggota.

Jaya Pirgo yang mewakili Tim SKM, dalam presentasinya menyampaikan bahwa survei telah Tim lakukan dalam rentang bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Nopember 2020 dengan jumlah 114 Responden. Responden yang 39,47% berusia 20-29 tahun dan 64,04% perempuan tersebut disodori pertanyaan-pertanyaan yang telah disiapkan oleh Tim SKM PA Sukamara. 

Pertanyaan yang merujuk pada PERMENPAN RB Nomor 14 Tahun 2017 tersebut terdiri dari 9 unsur terkait pelayanan PA Sukamara, yaitu : kesesuaian persayaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan pelayanan, kewajaran biaya, kesesuaian produk pelayanan, kompetensi petugas dalam pelayanan, perilaku petugas dalam pelayanan, kualitas sarana dan prasarana, dan penanganan pengaduan.   

Sebagaimana Hasil Survei yang telah dilakukan oleh Tim SKM PA Sukamara, sesungguhnya PA Sukamara mendapat kategori sangat baik, yaitu dengan nilai rata-rata tertimbang SKM adalah 3,54 atau konversi IKM sebesar 88, 43. Akan tetapi ada 2 unsur yang perlu menjadi perhatian untuk ditingkatkan.

Tampak Jaya Pirgo, S.H.I. sedang melakukan presentasi mengenai Hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang telah Tim laksanakan.

Dari 9 unsur pelayanan ternyata terdapat 2 unsur survei yang nilainya masih jauh dari harapan kita semua dan perlu menjadi perhatian serius kita semuanya, pertama unsur kecepatan pelayanan yang masih mendapat nilai unsur pelayanan sebesar 3,50 dengan predikat mutu pelayanan Baik, dan kedua unsur kewajaran biaya yang nilai unsur pelayanan sebesar 2,96 dengan mutu pelayanan Kurang Baik”, lanjut Jaya Pirgo.

Merespon Hasil SKM yang telah dilaksanakan oleh Tim di atas, akhirnya melalui Forum Rapat telah diperoleh beberapa kesepakatan bersama mengenai tindak lanjut atas Hasil SKM terkhusus mengenai kecepatan pelayanan, dan kewajaran biaya.

Untuk meningkatkan kecepatan pelayanan, maka mulai minggu depan, Pengadilan Agama Sukamara melalui Kepaniteraan akan melakukan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) semata meningkatkan kompetensi dan/atau profesionalisme Para Petugas PTSP sehingga diharapkan kedepan semua Petugas PTSP mampu menguasai tupoksi semua bagian (Meja) pelayanan yang ada di PTSP.

Sementara untuk memperbaiki nilai kewajaran biaya, maka kedepannya Petugas Meja 1 dan Kasir akan memberikan penjelasan secara terperinci dan komprehensif kepada calon pihak beperkara maupun pihak yang beperkara mengenai panjar biaya, peruntukkannya, konsekuensi bila panjar yang dibayarkan lebih atau kurang dan seterusnya, sehingga dengan demikian diharapkan ada kemakluman dari para pencari keadilan mengenai kewajaran biaya perkara di PA Sukamara.

Semoga, progesifitas selalu mengiringi langkah Pengadilan Agama Sukamara. Amin. (Redaksi PA.Skr) 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media