Kasubbag Umum dan Keuangan PA Sampit Menghadiri Rakorda Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I TA 2019 Di KPPN Sampit

Written by Super User on . Posted in Sampit

Written by Super User on . Hits: 1818Posted in Sampit

Kasubbag Umum dan Keuangan PA Sampit Menghadiri Rakorda Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I TA 2019 Di KPPN SampitG:\BERITA\BERITA PA SAMPIT 2019\OKTOBER\nita.jpg

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Selasa (29/10/2019) pukul 08.30 WIB Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sampit Anita Rahma Diyani, S.H.I. yang juga menjabat sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Pengadilan Agama Sampit ini menghadiri Acara Rapat Koordinasi Daerah dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2019 di Aula KPPN Sampit, berdasarkan undangan dari Kepala KPPN Sampit Nomor: Und-037/WPb.18/KP.04/2019 tanggal 17 Oktober 2019. Rapat juga dihadiri   oleh seluruh Pejabat Pengelola Keuangan satuan kerja lingkup wilayah pembayaran KPPN Sampit.

Kepala KPPN Sampit Budi Lesmana dalam sambutannya mengatakan bahwa "Saya terus akan mengingatkan agar senantiasa menjaga kualitas pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran pada masing-masing satuan kerja,". Hal itu dengan mengacu kepada 12 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Pada kesempatan itu pula KPPN Sampit memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran dengan nilai IKPA Terbaik Semester I TA 2019. Hal ini merupakan bentuk apresiasi KPPN Sampit atas kinerja terbaik stakeholder lingkup KPPN Sampit dan diharapkan dapat menjadi motivasi.

Ada 5 satker yang mendapat penghargaan, yaitu Peringkat 1-5: I. KPPN Sampit, II. Lapas Sampit, III. Badan Pusat Statistik (BPS) Seruyan, IV. Polres Kotim dam V. Ditpol Airud Sampit. Untuk satker yang bersangkutan dan satker lainnya untuk lebih meningkatkan kinerjanya di masa yang akan datang.G:\BERITA\BERITA PA SAMPIT 2019\OKTOBER\nita1.jpg

 

Penghargaan tersebut yang diberikan berdasarkan hasil penilaian dengan kriteria dan kategori  tertentu. Penilaian kinerja pelaksanaan anggaran bagi Satker Pemerintah Pusat dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L. Pengukuran keberhasilan kinerja pelaksanaan anggaran satker berdasarkan atas IKPA yang terdiri dari 12 indikator meliputi revisi anggaran, halaman III DIPA, pengelolaan UP, rekon LPJ bendahara, Data Kontrak, penyelesaian tagihan, penyerapan anggaran, retur SP2D, perencanaan kas, pengembalian SPM, dispensasi penyampaian SPM, dan Pagu Minus. (Tim Redaksi PA Sampit)