PA Sampit Dapat Satu CPP

Written by Super User on . Posted in Sampit

Written by Super User on . Hits: 1385Posted in Sampit

PA Sampit Dapat Satu CPP

Sampit|www.pa-sampit.go.id

Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melalui suratnya Nomor: 2094/DjA/KP.04.6/V/2019 tanggal 29 Mei 2019 Perihal Penempatan Calon Panitera Pengganti pada lingkungan Peradilan Agama secara resmi mengumumkan penempatan Calon Panitera Pengganti (CPP) dalam lingkungan peradilan agama.

Dalam pengumuman tersebut, setidaknya 317 orang CPP akan menjalankan tugas dan kewajiban di Pengadilan Agama yang tersebar di seluruh Indonesia. PA Sampit yang tidak memiliki Panitera Pengganti menjadi salah satu pengadilan yang beruntung mendapatkan tambahan satu orang Calon Panitera Pengganti (CPP), yaitu Husaini, S.H.I. yang merupakan Jurusita Pengganti pada PA Negara Kelas II wilayah PTA Kalsel, dan selanjutnya akan mengisi jabatan sebagai Panitera Pengganti PA Sampit wilayah PTA Kalteng.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada PA Sampit tidak ada Panitera Pengganti sama sekali, dan selama ini panitera yang bersidang semuanya merupakan pejabat dimulai dari panitera hingga panmud-panmud. Karenanya dengan adanya CPP ini diharapkan dapat menambah jumlah SDM yang ada di PA Sampit, juga dapat berkontribusi dalam membantu persidangan perkara yang sangat banyak di PA Sampit. (Tim Redaksi PA Sampit)