PA Sampit Dapat Tambahan 1 Orang Panmud

Written by Mursidi, S.H. on . Posted in Sampit

Written by Mursidi, S.H. on . Hits: 654Posted in Sampit

PA Sampit Dapat Tambahan 1 Orang Panmud

Sampit|www.pa-sampit.go.id

Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melalui suratnya Nomor: 553/DjA/KP.04.6/2/2020, tanggal 13 Februari 2020, perihal "Hasil Rapat Baperjakat Tenaga Teknis Kepaniteraan pada Lingkungan Peradilan Agama". secara resmi mengumumkan Hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung RI Tentang Promosi dan Mutasi Pejabat Kepaniteraan Peradilan Agama Tahun 2020.

Dalam pengumuman tersebut, diantara 564 orang yang akan menjalankan tugas dan kewajiban di Pengadilan Agama yang tersebar di seluruh Indonesia. PA Sampit menjadi salah satu pengadilan yang beruntung mendapatkan tambahan satu orang Panitera Muda Gugatan, yaitu No. urut 171 Nama Muhammad Basyir, S.H.I. yang dulunya merupakan Panitera Muda Hukum pada PA Sukamara menggantikan Pahruddin, S.Ag. Panitera Muda Gugatan PA Sampit yang dirolling menjadi Panitera Muda Permohonan PA Sampit, dengan adanya TPM tersebut maka otomatis pula jabatan Panitera Muda Permohonan yang kosong jadi terisi. Dengan demikian Jabatan Panitera Muda yang ada di PA Sampit semuanya lengkap.

Ketua PA Sampit Norhadi, S.H.I., M.H. setelah melihat pengumuman hasil TPM tersebut, sangat senang sekali, karena dengan adanya tambahan Panmud ini diharapkan dapat menambah jumlah SDM yang ada di PA Sampit, juga dapat berkontribusi dalam membantu persidangan perkara yang sangat banyak di PA Sampit. (Tim Redaksi PA Sampit)