header pta Baru

Sekilas Tentang Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2019 PA Sampit

Written by Mursidi, S.H. on . Posted in Sampit

Written by Mursidi, S.H. on . Hits: 869Posted in Sampit

Sekilas Tentang Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2019 PA Sampit

G:LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATANLAPORAN PELAK KEG THN 2019 PA SAMPITLAPORAN PELAKSANAAN KEG THN 2019 PA SAMPITLKJIP 2018 WEBCOVER.jpeg

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2019 PA Sampit telah selesai disusun dan dikirim ke PTA Palangka Raya tepat waktu sesuai yang telah ditentukan. Pelaporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap kinerja institusi peradilan yang menggambarkan kinerja yang telah dicapai PA Sampit sepanjang tahun 2019.

Untuk penyusunan Laporan ini sendiri telah dibentuk Tim Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2019 yang diketuai oleh Panitera PA Sampit Frislyasi, S.H.I., laporan dibuat berdasarkan outline yang termuat dalam Surat Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1730/SEK/OT.01.2/12/2019 tanggal 16 Desember 2019 Hal Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2019.

Dalam “Kata Pengantar” Ketua PA Sampit Norhadi, S.H.I., M.H.I. menyampaikan bahwa Laporan Pelaksanaan Kegiatan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas operasional dan tugas yang menyangkut teknis yudisial maupun non yudisial dan bertujuan untuk memberikan  gambaran secara keseluruhan tentang aktivitas dan keberadaan Pengadilan Agama Sampit dalam melaksanakan tugas pokok fungsi peradilan, memberikan pelayanan hukum terhadap para pencari keadilan dan menyelenggarakan administrasi peradilan serta administrasi umum dengan harapan dapat dijadikan sebagai bahan informasi bagi pihak yang memerlukan dan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan arah kebijakan di masa yang akan datang, juga dimaksudkan sebagai alat kontrol dan evaluasi kegiatan tahunan Pengadilan Agama Sampit.

Adalah merupakan langkah awal kearah tujuan dalam pencapaian sasaran strategis apa yang termaktub dalam laporan ini, kami sadar adanya berbagai keterbatasan pada kami, oleh karena itu saran yang konstruktif sangat diharapkan guna perbaikan dan untuk kemajuan Pengadilan Agama Sampit.

Kami menyadari bahwa dalam laporan ini masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan “Tak ada gading yang tak retak”. Selanjutnya perkenankan kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan ini.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan kepada kita semua dalam menjalankan pekerjaan dan tugas sehari-hari di lingkungan Pengadilan Agama Sampit yang pada akhirnya menjadi ladang ilmu, semoga pula visi Mahkamah Agung RI “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung” dapat tercapai dengan didukung etos kerja dan semangat kebersamaan.

Akhirnya, kami berharap mudah-mudahan Laporan Pelaksanaan Kegiatan ini dapat memberikan manfaat demi peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas dimasa yang akan datang. Aamiin. 

Ada 7 bab yang disajikan dalam laporan pelaksanaan kegiatan. Bab pertama Pendahuluan menguraikan sejarah singkat PA Sampit, yurisdiksi, tupoksi, visi dan misi, dan struktur PA Sampit. 

Bab kedua menguraikan tentang keadaan perkara meliputi keadaan perkara diterima, keadaan perkara yang diputus dan faktor penyebab terjadinya perceraian, penyelesaian perkara (jumlah sisa perkara yang diputus, jumlah perkara yang diputus tepat waktu, jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Banding/Kasasi/PK, jumlah perkara perdata yang berhasil dimediasi dan jumlah perkara anak yang berhasil melalui diversi),   Akreditasi Penjaminan Mutu (Posbakum, Sidang keliling/Pelayanan terpadu), Perkara Prodeo (Pembebasan Biaya Perkara).

Bab ketiga menggambarkan komposisi SDM yang ada di PA Sampit berdasarkan kepangkatan/golongan/pendidikan. Juga dibahas tentang, mutasi, promosi, pensiun dan Diklat yang telah dikuti oleh ASN PA Sampit .

Bab keempat berisi Pengelolaan Keuangan, Sarana dan Prasarana, serta Teknologi Informasi.

Bab kelima memuat tentang peningkatan pelayanan publik yang menggambarkan tentang Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Inovasi Pelayanan Publik yang ada di PA Sampit.

Bab keenam  Pengawasan, yang membahas tentang Pengawasan  internal sepanjang tahun 2019 dan Evaluasi. Kemudian  ditutup bab ketujuh yang memuat kesimpulan dan rekomendasi. (Tim Redaksi PA Sampit).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media