Perkuat Keamanan, PA Pulang Pisau Pasang CCTV

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 1301Posted in Pulang Pisau

Perkuat Keamanan, PA Pulang Pisau Pasang CCTV 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritacctv.jpg

Akhirnya yang ditunggu tungu PA Pulang Pisau telah tiba, pemasangan CCTV pada 15 Oktober 2019 telah rampung dilaksanakan. Tidak dapat dipungkiri pada zaman sekarang masih marak aksi pencurian, pembobolan, bahkan perampokan. Di daerah Pulang Pisau yang dirasa amanpun masih sering terjadi tindak kriminalitas tersebut. Oleh karena itu dengan adanya pemasangan CCTV ini akan sangat membantu Pengawasan di lingkungan PA Pulang Pisau.

Sumber dana pemasangan CCTV ini berasal dari paket anggaran tambahan tahun 2019 untuk jaringan kepada Pengadilan Agama baru yang ada di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah. Dasar hukum pemasangan CCTV adalah SK KMA Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan Dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan Dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Prototype Gedung Pengadilan Dan Rumah Dinas Dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung Ri.

Sebelum adanya pemasangan CCTV ini untuk menjaga kemanan kantor baik pada saat siang maupun malam hari dibuat jadwal jaga bagi Staf tenaga kontrak Khusus laki laki. Namun tentu saja hal tersebut masih belum maksimal karena tenaga yang terbatas mengakibatkan pengawasan keamanan tidak dapat dilaksanakan di semua lini, oleh karena itu pemasangan CCTV menjadi hal urgen dalam membatu pengawasan keamanan.

CCTV atau closed circuit television adalah alat yang terdiri dari perekam (DVR) dan kamera yang digunakan untuk menangkap gambar. Perlengkapan CCTV terdiri dari berbagai macam jenis dan tipe kamera, mulai dari yang berkualitas biasa saja sampai yang mampu merekam dengan gambar berkualitas tinggi. CCTV biasa digunakan untuk mengintai atau mengawasi kegiatan di suatu tempat atau ruangan tertentu.

Dengan adanya CCTV di kantor PA Pulang Pisau ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan keamanan di lingkungan Kantor PA Pulang Pisau agar semakin optimal. Namun tentu saja jangan menyerahkan semua tanggung jawab keamanan kepada CCTV sebab sejatinya ia hanyalah alat bantu yang masih bisa diotak atik dan tidak bisa terjun langsung ke lapangan jika terjadi tindak kejahatan. 

 

(Tricia)