header pta Baru

PA Pulang Pisau Rilis Hasil Survey Kepuasan Masyarakat

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 794Posted in Pulang Pisau

PA Pulang Pisau Rilis Hasil Survey Kepuasan Masyarakat

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritaskm.jpg

Kantor Pegadilan Agama Pulang Pisau merilis hasil Survei kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Sebanyak 149 orang telah berpartisipasi dalam survei kepuasan masyarakat yang diselenggarakan Pengadilan Agama Pulang Pisau sejak Januari hingga November 2019. Hasilnya, nilai Survei Kepuasan Masyarakat terhadap PA Pulang Pisau berhasil meraih tingkat kepuasan hingga 95 % .

Survei Kepuasan Masyarakat diselenggarakan PA Pulang Pisau sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu (quality assurance) secara berkelanjutan. Pada tahun ini, survei dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Survei diselenggarakan di ruang pelayanan Terpadu satu Pintu PA Pulang Pisau selama jam pelayanan untuk para pihak yang mengambil produk pengadilan baik akta cerai maupun salinan putusan atau penetapan. Tiap-tiap responden diberikan lembaran survey yang harus diisi berupa data identitas dan kemudian langsung mengisi kuisioner Kepuasan Masyarakat secara elektronik.

Ada sembilan aspek yang disurvei, yaitu kesesuaian persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan, kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan, kesesuaian produk pelayanan, kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas sarana dan prasarana, dan penanganan pengaduan pengguna layanan.

Terhadap setiap aspek, ada empat kemungkinan nilai persepsi yang diberikan oleh responden, yaitu tidak baik (1), kurang baik (2), baik (3) dan sangat baik (4).

Menurut Ketua Tim Penjaminan Mutu PA Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., layanan-layanan yang diberikan PA Pulang Pisau memang sudah baik. Meski demikian seluruh layanan itu harus terus ditingkatkan lagi agar kepuasan masyarakat terhadap PA Pulang Pisau semakin meningkat.

Ia mengingatkan tujuan akhir dari Akreditasi Penjaminan Mutu atau APM adalah meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap lembaga peradilan sehingga PA Pulang Pisau semakin diterima dan dipercaya oleh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau sebagai PA yang bersih, melayani, responsif dan berintegritas tinggi.

 

(Titin)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media