PA Pulang Pisau Mendapat Pengadaan Alat Pengolah Data dan Komunikasi Pendukung E-court dari Mahkamah Agung RI

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 671Posted in Pulang Pisau

PA Pulang Pisau Mendapat Pengadaan Alat Pengolah Data dan Komunikasi Pendukung E-court dari Mahkamah Agung RI

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritabarang.jpg

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Di penghujung tahun ini PA Pulang Pisau mendapatkan pengadaan alat pengolah data dan komunikasi pendukung E-court dari Mahkamah Agung RI. Pengadaan tersebut berdasarkan Surat Perjanjian Antara Mahkmah Agung RI dengan PT. Airmas Perkasa Express Nomor: 042/BUA.7/SP/9/2019 tanggal 23 Agustus tentang Pekerjaan Pengadaan Alat Pengolah Data dan Komunikasi Pendukung E-court (BA. BUN) Tahun Anggaran 2019.

 

Yondri Harta, S.E. Sekretaris PA Pulang Pisau menerima langsung Pengadaan Alat ini Pada hari Selasa, tanggal 26 November 2019 yang dalam kondisi baik semua. PA Pulang Pisau Mendapatkan 4 Unit P.C Unit Merek HP AIO PROONE 600 G5, 4 UPS P.C Unit merek APC Back-UPS BX1400U-MS, 1 Unit Server merek Fujitsu TX1330M4, 1 Unit Rak Server merek Indorack 19 Inch Standing Close Rack Glass Door dan 1 Unit Kiosk Touchscreen merk Vestouch Interactive Android Kiosk 21.5 Inch.

Semua alat tersebut langsung dipasang dengan arahan Azmi Fuadi, S.H., ahli IT PA Pulang Pisau dibantu oleh rekan-rekan lainnya.

Yondri berterima kasih kepada semua yang telah membantu menyelesaikan pemasangan dan instalasi walaupun memerlukan waktu sampai tengah malam. Sedikit guyonan dari Beliau “Dengan apa yang kita kerjakan tidak akan terasa apa bila dikerjakan dengan bersama-sama”.

Yondri Harta, S.E., Sekretaris juga memberikan sedikit pesan “Bahwa untuk kedepannya semoga dengan bertambah fasilitas yang ada sekarang, PA Pulang Pisau semakin maju, modern dan terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau”.

(Akbar)