PA Muara Teweh Silaturrahmi Dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kawal Pendirian PA Puruk Cahu.

Written by Saiful Imran on . Posted in Muara Teweh

Written by Saiful Imran on . Hits: 1643Posted in Muara Teweh

PA Muara Teweh Silaturrahmi Dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kawal Pendirian PA Puruk Cahu.

 pa prc 2

Puruk Cahu, 13/09/2019

Dalam rangka menindaklanjuti usulan pendirian Pengadilan Agama Puruk Cahu, tim dari PA induk yaitu PA Muara Teweh melakukan kunjungan dan pertemuan dengan jajaran Pemkab Murung Raya di Puruk Cahu.

Dalam kunjungan kerja ke Puruk Cahu, tim melakukan audiensi dengan beberapa satuan kerja terkait seperti Bupati, pimpinan DPRD, Badan Pusat Statistik dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Murung Raya.

pa prc 3

Pertemuan dengan Pemkab Murung Raya dilaksanakan bersama wakil Bupati H. Rezekin Noor. Dalam pertemuan tersebut, wakil Bupati atas nama Pemkab Murung Raya, menyatakan dukungan penuh terhadap berdirinya PA Puruk Cahu, apalagi satu-satunya dari 14 kabupaten/kota se Kalimantan Tengah yang masih belum mempunyai PA cuma tinggal Kabupaten Murung Raya.

"Pemkab Murung Raya sangat terbuka dan mendukung penuh berdirinya PA Puruk Cahu, apalagi ternyata dari 14 kabupaten/kota cuma tinggal disini yang belum berdiri, dan kedepan Pemkab siap memfasilitasi demi mendukung terwujudnya PA baru, seperti penyediaan lahan, persiapan gedung sementara dan dukungan operasional lainnya" tegas Wabup yang enerjik dan murah senyum ini.

Tim PA Muara Teweh yang terdiri dari Wakil Ketua, Abdullah, SHI., MH., Sekretaris, Abdul Wahid, SH dan Muliyawan Edy Sentosa, merasa optimis atas respon positif dari Pemkab Murung Raya.

Sekretaris PA Muara Teweh, Abdul Wahid, SH., mengaku sangat optimis dengan realisasi pendirian PA Puruk Cahu.

"Alhamdulilah atas respon positif dari Pemkab Murung Raya untuk berdirinya PA Puruk Cahu, dan mudahan ini menjadi bagian dari percepatan berdirinya PA baru, sebab secara geografis daerah Kabupaten Murung Raya tergolong jauh akses tranportasinya jika harus ke Muara Teweh. Dan tentunya ini sangat memberatkan bagi para pencari keadilan. Dan PA induk siap mengawal dan menindaklanjuti hasil pertemuan, untuk selanjutnya PA baru secara defenitif dapat cepat terealisasi" harap Wahid.

Ditambahkannya, selama ini PA Muara Teweh sudah sejak 15 tahun yang lalu secara terjadwal melaksanakan sidang di wilayah kabupaten Murung Raya dengan program sidang keliling di berbagai tempat kecamatan dan desa.

"Selama ini kami sudah lama melaksanakan sidang di Kabupaten Murung Raya dalam program sidang keliling, dan ini sudah berjalan lebih 15 tahun. Maka sudah selayaknya PA Puruk Cahu berdiri secara defenitif demi memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan, khususnya warga Kabupaten Murung Raya"jelasnya.(wan)